• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 5, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap soal DVR CCTV yang Sengaja Dihilangkan

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
30 April 2026
Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap soal DVR CCTV yang Sengaja Dihilangkan

JPU KPK Ungkap soal DVR CCTV yang Sengaja Dihilangkan di Sidang Abdul Wahid | Foto: Melba.

332
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — DVR CCTV yang menjadi barang bukti dalam sidang kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid ternyata sengaja dihilangkan, bukan rusak seperti yang sempat diklaim terdakwa. Fakta ini mengemuka dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Rabu, 29 April 2026.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Meyer Volmar Simanjuntak mengatakan hal itu usai pemeriksaan tiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Ketiga saksi tersebut adalah Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau Ferry Yunanda, Kasi Pembangunan PUPR-PKPP Riau Brantas Hartono, dan ajudan sekaligus sopir Kepala Dinas PUPR Riau, Hendra Lesmana.

“Permintaan itu dilakukan dua kali, yakni di rumah dinas gubernur dan di Bappeda, serta Ferry hadir dalam pertemuan di Bappeda,” kata Meyer Simanjuntak.

Meyer menjelaskan bahwa keterangan saksi Ferry Yunanda sepenuhnya sesuai dengan isi surat dakwaan. Ferry disebut diperintah langsung oleh Arief Setiawan selaku Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau untuk menindaklanjuti permintaan uang yang diklaim berasal dari kebutuhan Gubernur Abdul Wahid.

Kesaksian Ferry juga diperkuat oleh para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang telah diperiksa sebelumnya, sehingga seluruh keterangan saling bersesuaian. Terungkap pula adanya ancaman mutasi atau evaluasi jabatan bagi kepala dinas yang tidak mengikuti perintah tersebut.

“Ancaman itulah yang kemudian memunculkan permintaan uang secara berulang kepada para kepala UPT. Permintaan melalui Ferry terjadi dua kali, yakni Rp1,8 miliar pada Juni dan Rp1 miliar pada Agustus, sesuai isi dakwaan.”

JPU KPK juga menegaskan bahwa aliran uang hingga Rp7 miliar dikumpulkan dari para kepala UPT melalui perantara kepala dinas. Nilai itu meningkat dari angka awal Rp3 miliar karena tambahan anggaran untuk UPT yang hampir menyentuh Rp100 miliar.

Soal alur uang, JPU KPK menegaskan bahwa sejak awal dakwaan tidak pernah menyebut uang diserahkan langsung kepada gubernur. Uang dikumpulkan Ferry, kemudian diserahkan kepada Marjani, dan sebagian disalurkan melalui Dani Nur Salam yang juga membenarkan uang itu bukan untuk kepentingan pribadinya.

Keterangan saksi juga mengonfirmasi permintaan uang memang berasal dari Abdul Wahid melalui perantara Dani Nursalam. Fakta ini semakin memperkuat konstruksi dakwaan yang dibangun JPU KPK dalam persidangan.

“Kebutuhan gubernur sangat banyak, sehingga nilai awal Rp3 miliar dianggap tidak wajar, dan kemudian dinaikkan menjadi Rp7 miliar karena tambahan anggaran untuk UPT juga besar, hampir Rp100 miliar,” ungkap Meyer menirukan keterangan saksi.[]

Tags: CCTVJPU KPKKorupsiSidang Abdul Wahid
Share8Tweet5Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Klaim Kuasa Hukum di Sidang Abdul Wahid, Fakta Persidangan Justru Meringankan Kliennya
Hukum Kriminal

Klaim Kuasa Hukum di Sidang Abdul Wahid, Fakta Persidangan Justru Meringankan Kliennya

...

Read moreDetails
Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap Aliran Uang Rp7 Miliar Lewat Kepala Dinas

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap Aliran Uang Rp7 Miliar Lewat Kepala Dinas

Saksi Ungkap Instruksi "Matahari Satu" dalam Sidang Abdul Wahid

Puluhan Relawan Anti Korupsi Dukung KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Korupsi Dana PI 10 Persen PHR Rp64,22 Miliar, Tiga Petinggi PT SPRH Ditahan

Korupsi Dana PI 10 Persen PHR Rp64,22 Miliar, Tiga Petinggi PT SPRH Ditahan

Bongkar Kerja Sama Ilegal PT AKT, Kejagung Didesak Seret Pejabat Pengawas Tambang Samin Tan

Bongkar Kerja Sama Ilegal PT AKT, Kejagung Didesak Seret Pejabat Pengawas Tambang Samin Tan

KPK: Korupsi Cukai di Bea Cukai Bikin Rokok Ilegal Makin Marak, Negara Rugi Triliunan

KPK: Korupsi Cukai di Bea Cukai Bikin Rokok Ilegal Makin Marak, Negara Rugi Triliunan

Next Post
Harga Emas Global Anjlok Usai The Fed Tahan Suku Bunga, Pasar Makin Tertekan

Harga Emas Global Anjlok Usai The Fed Tahan Suku Bunga, Pasar Makin Tertekan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.