• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Puluhan Relawan Anti Korupsi Dukung KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
23 April 2026
Saksi Ungkap Instruksi "Matahari Satu" dalam Sidang Abdul Wahid
203
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Puluhan massa yang tergabung dalam kelompok relawan anti korupsi mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis, 23 April 2026. Kehadiran mereka bertujuan untuk memberikan dukungan moral kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

​Ketua Relawan Anti Korupsi, Zuraida, memimpin langsung sekitar 30 orang anggotanya untuk memantau jalannya persidangan. Dengan tanpa membawa atribut apapun, mereka tampak tertib mengikuti rangkaian agenda sidang di ruang Cakra.

​”Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan. Kami mendukung penuh langkah KPK dalam membersihkan Bumi Lancang Kuning dari praktik-praktik korupsi, terutama dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pejabat publik. Jangan takut dengan intervensi dari pihak mana pun, tegangkan kebenaran dan hukum seberat-beratkan pelak lu korupsi,” tegas Zuraida di sela-sela sebelum sidang dimulai.

​Berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Abdul Wahid didakwa melakukan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi selama menjabat sebagai Gubernur Riau.

Adapun poin-poinnya, terdakwa diduga menyalahgunakan kekuasaannya dengan memaksa sejumlah kepala dinas, kepala UPT dan pengusaha rekanan untuk menyetorkan sejumlah uang guna kepentingan pribadi dan operasional di luar anggaran resmi.

Jaksa menyebutkan adanya ancaman mutasi jabatan bagi ASN yang tidak kooperatif serta hambatan pencairan proyek bagi para kontraktor yang menolak memberikan “fee”.

KPK menemukan aliran dana yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah yang diduga mengalir ke kantong pribadi terdakwa melalui tangan orang kepercayaannya.

​Sidang yang digelar pada Rabu, 22 April 2026 ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi kunci yang dihadirkan oleh JPU. Para saksi terdiri dari pejabat / kepala UPT pada Dinas PUPR Provinsi Riau yang mengaku mendapatkan tekanan untuk mengumpulkan dana setoran.

​Penasihat hukum Abdul Wahid dalam eksepsinya sebelumnya menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan mengklaim kliennya tidak pernah memerintahkan pemungutan uang secara paksa. Namun, majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan perkara ke tahap pembuktian.

​Zuraida mengatakan bahwa kasus ini menjadi ujian berat bagi integritas kepemimpinan di Riau. Ia berharap majelis hakim memberikan vonis yang seadil-adilnya dan seberat-beratnya jika terdakwa terbukti bersalah.

​”Ini bukan soal politik, ini soal keadilan bagi rakyat Riau. Uang yang diduga diperas itu seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur atau kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.***

Tags: abdul wahidHukumKorupsi
Share5Tweet3Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?
Hukum Kriminal

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

...

Read moreDetails
Kapolres Bengkalis Beberkan Modus Kurir Sabu 29 Kg: Jaringan Internasional Terendus Lewat Laporan Warga

Polisi Ungkap Jaringan Internasional di Balik Aksi Kejar-kejaran Kurir Sabu di Bengkalis

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Perkara Dugaan Korupsi Abdul Wahid P21, Ketiga Tersangka Segera Disidangkan

Memori Banding Abdul Wahid Belum Diserahkan ke Pengadilan

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Next Post
Roro Dumai-Malaka

Plt Gubernur Riau Sebut Realisasi PAD Membaik, Target Pendapatan 2026 Rp10 Triliun

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.