BERTUAHPOS.COM – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menyoroti kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan seorang pejabat sementara (Pj) Wali Kota.
Kasus ini, menurutnya, membuat publik terhenyak karena menunjukkan potensi penyalahgunaan anggaran meski masa jabatan yang diemban relatif singkat.
“OTT ini membuka kotak Pandora. Seorang Pejabat Sementara setingkat Wali Kota, meskipun waktu jabatannya singkat, ternyata bisa memainkan anggaran di daerahnya hingga miliaran rupiah. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Yudi, Rabu 4 Desember 2024.
Yudi menambahkan bahwa kasus ini menimbulkan kekhawatiran adanya fenomena gunung es, yang artinya masih banyak pejabat lainnya yang diduga melakukan hal serupa namun belum terungkap.
“Fenomena ini mencerminkan sesuatu yang miris. Padahal, seorang Pj seharusnya menjadi teladan karena memegang dua jabatan, baik di instansi asal maupun sebagai Pj,” katanya.
Dalam kasus ini, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 6,82 miliar. Anggaran tersebut diduga berasal dari pemotongan sejumlah pos anggaran daerah, termasuk anggaran makan dan minum. Dari jumlah tersebut, Pj Wali Kota diduga menerima jatah sebesar Rp 2,5 miliar.
“Jumlah barang bukti ini sangat besar, dan ini hanya satu kasus. Hal ini menunjukkan adanya celah dalam pengelolaan anggaran daerah, terutama oleh pejabat sementara,” kata Yudi.
Yudi meminta para Pj kepala daerah lainnya untuk tidak tergoda melakukan tindakan korupsi. Ia juga menegaskan pentingnya peran KPK untuk terus aktif menurunkan tim OTT apabila menerima laporan dari masyarakat terkait indikasi korupsi.
“Saya ingin mengingatkan para Pj kepala daerah lainnya, jangan sekali-sekali mencoba korupsi. KPK harus tetap proaktif menangani laporan masyarakat yang berkaitan dengan indikasi korupsi oleh Pj daerah lainnya,” tegas Yudi.
Selain itu, Yudi mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera melakukan evaluasi terhadap Pj kepala daerah yang terindikasi korupsi. Ia juga menyerukan agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memperketat pengawasan terhadap perubahan anggaran yang berpotensi disalahgunakan.
“Evaluasi jabatan Pj yang terindikasi korupsi adalah langkah penting. DPRD juga harus lebih aktif mengawasi perubahan anggaran daerah agar tidak ada celah bagi oknum yang ingin bermain-main dengan uang rakyat,” pungkasnya.