BERTUAHPOS.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, berencana mengusulkan nama Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) guna mempercepat proses administrasi di akhir tahun.
Kekosongan posisi Sekda, menurutnya, menjadi kendala yang cukup signifikan dalam penyelenggaraan pemerintahan Kota Pekanbaru.
“Jabatan Sekda ini sangat vital dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, kita akan segera mengevaluasi dan mengusulkan nama untuk mengisi jabatan Plh Sekda,” ujar Roni, Rabu 4 Desember 2024.
Roni menyampaikan bahwa evaluasi akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia juga menegaskan bahwa setelah Plh ditunjuk, langkah selanjutnya adalah mengusulkan pejabat tersebut untuk mengisi posisi Pelaksana Tugas (Plt) Sekda.
“Ini akan kita evaluasi segera. Dalam waktu dekat, kita akan usulkan siapa yang akan ditunjuk menjadi Plh, lalu dilanjutkan dengan Plt,” tambahnya.
Tidak hanya posisi Sekda, Roni juga menyoroti sejumlah jabatan kosong lainnya yang perlu segera diisi untuk menunjang kinerja Pemko Pekanbaru.
“Jabatan-jabatan lain yang kosong, termasuk Kabag Umum, akan segera kita bahas. Kita dudukkan dalam rapat dan usulkan ke Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan penunjukan Plt,” jelasnya.
Roni menekankan bahwa seluruh proses pengisian jabatan, termasuk usulan nama untuk Sekda, harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Ia juga mengingatkan bahwa sesuai aturan, Pj Wali Kota tidak diperkenankan melakukan mutasi atau rotasi pejabat tanpa izin dari Kemendagri.
“Semua proses, termasuk pengisian jabatan Pj maupun rotasi dan mutasi pejabat, harus melalui persetujuan tertulis dari Mendagri. Kami tidak boleh melakukan mutasi atau bahkan menonaktifkan pejabat tanpa prosedur yang berlaku,” kata Roni.