BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau menyatakan belum mempu merealisasikan keputusan bersama para menteri mengenai pengalihan anggaran Pemprov sebesar 50% untuk penanganan COVID-19.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Indra mengungkapkan, memang sebelumnya ada keputusan bersama para menteri mengenai alokasi anggaran Pemprov untuk penanganan COVID-19.
Sesuai dengan keputusan itu, bahwa pusat meminta kepada daerah agar mengalokasikan sebesar 50% belanja modal dan barang jasa untuk penanganan COVID-19 dari berbagai sisi. “Kemampuan anggaran yang kita miliki belum mampu menyesuaikan itu secara maksimal,” kata Indra, Senin, 20 Juli 2020.
Hal ini dikarenakan sebagian kegiatan sudah dilaksanakan, sebelum pandemi ini melanda. Dia menyebut Pemprov Riau telah melakukan pengkajian kembali terhadap kemampuan anggaran Pemprov, namun hanya mampu dialokasikan sebesar 35%.
“Jadi pendapatan kita awalnya Rp10,2 triliun, nah, turun menjadi Rp8,4 triliuan. Jadi APBD kita hanya Rp8,4 triliunm, atau terjadi penurunan sebesar Rp1,7 triliun. Itu kondisi yang dialami selama COVID-19,” ungkapnya.
Wabah pendemi COVID-19, disebut Indra, sangat mengganggu sektor keuangan Pemprov Riau. Untuk saat ini Pemprov Riau hanya bisa mempertahan kondisi cash flow, sehingga kewajiban terkait pembayaran bisa dilakukan sebaik mungkin. Indra juga mengkali, bahwa upaya itu sudah dilakukan semaksimal mungkin. (bpc2)