• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Respon OJK Riau soal Maraknya Kasus Jual Beli Rekening, Warga Diminta Waspada

OJK Riau belum terima laporan jual beli rekening. Warga diimbau tak tergiur iming-iming uang karena rawan dipakai judi online.

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
16 Februari 2026
Respon OJK Riau soal Maraknya Kasus Jual Beli Rekening, Warga Diminta Waspada

Kepala OJK Provinsi Riau Triyoga Laksito | Foto: Bertuahpos / Melba Ferry F.

192
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau menyatakan hingga saat ini belum menerima laporan terkait praktik jual beli rekening bank. Meski demikian, OJK tetap berupaya untuk meningkatkan pengawasan karena modus ini marak lewat media sosial dan kerap dikaitkan dengan aktivitas judi online (Judol).

Kepala OJK Provinsi Riau Triyoga Laksito, melalui Analis Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Riau, Muhammad Taufiq, mengatakan praktik semacam ini memang jarang dilaporkan secara langsung oleh pelaku.

“Biasanya praktik seperti ini tidak dilaporkan, karena mereka yang terlibat dalam aktivitas ilegal tentu tidak akan datang melaporkan diri,” ujarnya saat dihubungi Bertuahpos, Senin, 16 Februari 2026.

Menurut Taufiq, OJK Riau terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan Industri Jasa Keuangan (IJK) di daerah, untuk mendeteksi serta mencegah potensi penyalahgunaan rekening bank.

Masyarakat tidak boleh tergiur iming-iming keuntungan materi dari jual beli rekening. Rekening yang diperjualbelikan sangat berpotensi digunakan untuk tindak pidana, seperti penipuan, judi online, pencucian uang, hingga pendanaan kegiatan ilegal lainnya.

“Pemilik rekening tetap bertanggung jawab atas seluruh transaksi yang terjadi, meskipun rekening tersebut sudah dipinjamkan atau dijual,” tambahnya.

OJK Riau juga membuka ruang pelaporan bagi masyarakat. Jika menemukan indikasi praktik jual beli rekening, warga dapat melaporkannya ke OJK atau aparat berwenang.

Di sisi lain, OJK bersama industri keuangan di Riau akan terus memperkuat sistem pengawasan dan kepatuhan, termasuk dalam proses pembukaan rekening baru. Langkah ini dilakukan untuk mencegah celah penyalahgunaan sejak awal.

Sementara itu, OJK meminta agar perbankan di Riau memperketat verifikasi terhadap calon nasabah dan melakukan pendalaman profil secara lebih komprehensif.

Selain itu, OJK juga mendorong bank menerapkan prinsip Enhanced Due Diligence (EDD) atau uji tuntas yang ditingkatkan, terutama jika ditemukan profil atau transaksi nasabah yang mencurigakan.

Secara nasional, OJK telah mengatur ketentuan pencegahan penyalahgunaan rekening melalui POJK Nomor 8 Tahun 2023 tentang penerapan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di sektor jasa keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, sebelumnya menegaskan bahwa jual beli rekening merupakan tindakan ilegal dan berisiko tinggi karena dapat dimanfaatkan untuk berbagai tindak pidana.

OJK terus berkoordinasi dengan PPATK, Komdigi, aparat penegak hukum, serta perbankan untuk menjaga integritas sistem keuangan nasional dan daerah.

Di Riau sendiri, komitmen pengawasan akan diperkuat agar praktik jual beli rekening tidak berkembang dan merugikan masyarakat. “Kami berkomitmen menjaga integritas sistem keuangan di Provinsi Riau,” tutup Taufiq.***




 

Tags: judi onlineOJK RiauPenipuanrekening bank
Share5Tweet3Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Kredit Korporasi Naik 22,10 Persen, UMKM Ikut Menggeliat 1,62 Persen
Ekonomi

Kredit Korporasi Naik 22,10 Persen, UMKM Ikut Menggeliat 1,62 Persen

...

Read moreDetails
OJK Ungkap Ancaman Pinjol Ilegal, AFPI Perkuat Edukasi Lewat Pindar Mengajar di Riau

OJK Ungkap Ancaman Pinjol Ilegal, AFPI Perkuat Edukasi Lewat Pindar Mengajar di Riau

Marak Rekening Dijual untuk Judi Online, OJK Tegaskan Pemilik Tetap Bertanggung Jawab secara Hukum

Marak Rekening Dijual untuk Judi Online, OJK Tegaskan Pemilik Tetap Bertanggung Jawab secara Hukum

Pemprov dan OJK Riau Tinjau Perkembangan Program Inklusi Keuangan 2025. 953 Pinjol Ilegal Resmi Diblokir per Maret 2026

Pemprov dan OJK Riau Tinjau Perkembangan Program Inklusi Keuangan 2025

OJK Riau Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Data Perencanaan Nasional

OJK Riau Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Data Perencanaan Nasional

Ini Hasil Pertemuan Singkat Kepala OJK Riau dengan Plt Gubri

Ini Hasil Pertemuan Singkat Kepala OJK Riau dengan Plt Gubri

Next Post
1,3 Juta Angkatan Kerja di Riau Berstatus “Buruh”, Masih Bertumpu pada Sistem Upah

1,3 Juta Angkatan Kerja di Riau Berstatus “Buruh”, Masih Bertumpu pada Sistem Upah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.