BERTUAHPOS — Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Triyoga Laksito, sempat melakukan pertemuan singkat dengan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru pada 21 November 2025 lalu.
Adapun pertemuan itu, salah satunya membahas tentang perkembangan kinerja Bank Riau Kepri (BRK) Syariah. Hal itu dibenarkan oleh Triyoga kepada Bertuahpos, saat ditemui usai salat Jumat, di Mesjid Kantor Gubernur Riau itu. “Selain silaturahmi, kami menyampaikan hasil pemantauan OJK terkait perkembangan kinerja (BPD itu),” katanya.
Para prinsipnya, kata Triyoga, OJK hanya mendorong kepada Pemprov Riau—sebagai pemegang saham dominan—untuk sesegera mungkin mengisi kekosongan direksi di BRK Syariah. Langkah ini dinilai penting agar BPD tersebut dapat bekerja lebih optimal.
Sebagai lembaga pengawas, OJK menghormati proses yang sedang berjalan. Pihaknya juga akan melihat lebih jauh apakah diperlukan instruksi khusus terkait percepatan perbaikan tata kelola atau tidak. “Kalau memang situasi sudah menunjukkan perkembangan positif, tentu hal semacam itu tidak diperlukan,” katanya.
Triyoga mengakui bahwa pertemuan dengan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, berlangsung cukup singkat dengan fokus pembahasan lebih banyak memberikan rekomendasi agar pemegang saham dapat segera mengisi kekosongan struktur organisasi di BRK Syariah. Dorongan ini agar operasional dan kinerja BRKS tidak terhambat oleh kekosongan posisi yang bersifat strategis.
Selain itu, OJK Riau juga memastikan bahwa pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan, termasuk BRK Syariah, tetap berjalan sesuai ketentuan. Triyoga menilai penyempurnaan struktur internal menjadi salah satu kunci peningkatan kinerja lembaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, terkait laporan hasil RUPS di Batam, Triyoga juga mengakui bahwa hingga kini OJK belum menerima dokumen lengkapnya. Hal itu karena memang masih ada beberapa berkas yang ditunggu sebelum OJK dapat memberikan tanggapan lebih lanjut atas hasil tersebut.***





































