BERTUAHPOS.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah kembangkan asuransi karbon untuk mitigasi risiko dan memperkuat pasar karbon nasional. Langkah ini memperluas akses pendanaan bagi proyek karbon di Indonesia.
Wakil Direktur Keuangan Berkelanjutan OJK Yuki Yasarani menyampaikan hal itu dalam Webinar Nasional Transformasi Pemanfaatan Hutan, belum lama ini. Ia menilai kerangka regulasi perdagangan karbon kini jauh lebih kuat.
“Landasan regulasi kini jauh lebih kuat, dan tantangan selanjutnya adalah memperkuat pasar dengan menghubungkan sektor keuangan dengan pengembang proyek karbon sehingga lebih banyak proyek yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pembiayaan,” kata Yuki.
Penerbitan POJK No. 10 Tahun 2026 menyelaraskan aturan sektor keuangan dengan Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2025 tentang instrumen nilai ekonomi karbon. Kerangka tersebut menjadi fondasi bagi pengembangan instrumen keuangan berkelanjutan.
Sektor keuangan Indonesia disebut memiliki likuiditas yang cukup untuk mendukung investasi berkelanjutan. Tantangan yang tersisa adalah menambah jumlah proyek karbon berkualitas tinggi yang memenuhi standar tata kelola dan risiko pemberi pinjaman.
“Pendanaan tersedia, dan yang kita butuhkan adalah menghubungkan sektor kehutanan dan pengembang proyek karbon dengan fasilitas pembiayaan yang ada Peran kita adalah menjembatani kedua sektor ini,” ujarnya.
Untuk mendiversifikasi sumber pendanaan, OJK mendorong penggunaan obligasi dan sukuk keberlanjutan secara lebih luas. Hingga Juni 2026, penerbitan surat utang berkelanjutan dan sukuk yang beredar mencapai sekitar Rp85 triliun atau US$5,2 miliar.
“Sektor keuangan perlu memahami apa yang menjadi ciri proyek karbon yang kredibel dan layak dibiayai, sementara pengembang proyek juga perlu memahami apa yang dicari oleh lembaga keuangan. Kita membutuhkan bahasa yang sama,” tambahnya.
OJK juga menyiapkan kerangka asuransi karbon untuk mengurangi ketidakpastian investasi proyek karbon. Panduan teknis disusun agar bank mampu menilai kredibilitas proyek karbon yang layak dibiayai.
Secara paralel, OJK mengembangkan inisiatif Satu Karsa, program pembiayaan percontohan untuk reboisasi dan agroforestri. Program itu menargetkan pemulihan hingga satu juta hektar secara bertahap melalui partisipasi masyarakat.
Satu Karsa menggunakan mekanisme pembiayaan campuran yang menggabungkan dana publik, swasta, dan pembangunan. Dengan cara itu, akses pendanaan untuk proyek restorasi dapat lebih luas.
Portofolio keuangan berkelanjutan Indonesia mencapai sekitar Rp2.100 triliun pada 2025, dengan pengelolaan lahan berkelanjutan sebagai sektor pembiayaan tercepat. Sementara itu, perdagangan di Bursa Karbon Indonesia telah mencapai hampir 2 juta ton setara CO₂ dengan nilai sekitar Rp93,8 miliar, dan sepuluh proyek karbon telah terdaftar.
“Perluasan instrumen pembiayaan dan peningkatan pasokan proyek karbon yang kredibel akan membantu memperdalam pasar karbon Indonesia. Posisi Indonesia dalam ekonomi karbon global juga akan semakin kuat,” kata Yuki.









