BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Usai lebaran, keberadaan reklame ilegal di Kota Pekanbaru masih saja membuat DPRD Kota Pekanbaru geram. Untuk itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Syamsul Bahri SSos, Kamis (14/8/2014) meminta kepada Satpol PP Kota Pekanbaru untuk menyisir semua tiang reklame ilegal.
“Saya minta Satpol PP menyisir semua tiang reklame ilegal ini, jangan malah dibiarkan saja. Segera bongkar karena reklame ini penyebab bocornya pendapatan dari sektor pajak. Jangan Dinas terkait diam saja,” katanya.
Akibat masih banyaknya tiang reklame yang melanggar aturan hingga terjadi banyak kebocoran dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) pajak kota sehingga tidak terealisasi target yang ditetapkan.
Syamsul menyarankan bahwa sebagai pengawal Perda, Satpol PP juga harus tahu dengan semua Perda yang sudah dibuat Pemko bersama DPRD, sehingga mereka juga tahu dengan tugas apa yang ditegakkan.
“Tidak sesuai dengan aturan harus ditindak. Pengusaha harus kooperatif, agar lebih nyaman dalam berusaha, ikuti aturan untuk kepentingan kota dan masyarakat sejahtera,” pungkasnya.
Sebelumnya, Syamsul Bahri pernah mengungkapkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor reklame di Pekanbaru masih rendah. Ia menyebut terjadi penurunan pajak dari sektor pajak sebesar Rp71 miliar dikarenakan banyaknya reklame ilegal di Kota Pekanbaru.
“Terjadi penurunan pajak daerah sebesar Rp 71 miliar. Ini saya yakin ada berkaitan dengan pajak reklame,” ungkapnya. Karena itu ia pun minta pemerintah serius mengatasinya. (iqbal)