BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2018 sudah disahkan Bandan Anggaran (Banggar), bersama dengan Pemprov Riau awal Pekan lalu. Angkanya disepakati Rp 10 triliun lebih. Turun dari tahun 2017 ini, dimana plafon anggaran daerah sampai Rp 11 triliun lebih.
Nota kesepahaman sudah dilakukan dengan adanya penandatanganan MoU KUA-PPAS RAPBD Riau untuk tahun 2017. Dengan angka demikian, artinya ada defisit anggaran sebesar Rp 1 triliun lebih. Itu terjadi karena ditemukan adanya ketimpangan antara belanja dengan pendapatan daerah.
Menanggapi hal ini, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman memilih untuk tidak mengambil langkah cepat. Dia mengatakan, sejauh ini pihaknya akan terus menunggu. “Enggak apa-apa, kan nanti akan dibicarakan lagi. Kalau sudah TAPD dan Banggar setuju, artinya sudah melewati tahapan pembahasan yang panjang,” ujarnya.
Baca:Â Dosen Fekon UR: Anggaran Belanja Tidak Langsung Besar, Harus Ada Indikator
Dengan kata lain, Andi Rachman meyakini, kedua belah pihak itu sudah mempersiapkan langkah-langkah untuk mengatasi kekurangan anggaran tersebut. “Nanti kita tunggu lah,” sambungnya.
Hanya saja, Andi Rachman menyebut, pihaknya mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk serius melaksanakan poin penting dalam pembahasan antara TAPD dan Banggar itu.
Seperti banyak diberitakan sebelumnya, selisih antara belanja dan pendapatan daerah memang jauh ketimpangan. Anggaran belanja sebesar Rp 10.031 triliun sedangkan pendapatan hanya Rp 9 triliun, sehingga ada surplus anggaran sebesar Rp 1,089 triliun. Namun defisit anggaran ini dianggap sudah sejalan dengan peraturan dan diperbolehkan. (bpc3)