BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Saat pemerintah sudah mengeluarkan surat edaran baik dari kementerian agar sekolah tidak melakukan pemungutan kepada wali murid unuk penerimaan peserta didik baru (PPDB), namun sekolah ini justru masih melakukan upaya pemungutan yang dinilai kontradiksi oleh beberapa wali murid lainnya.
SMA Negri 2 Rengat Barat melakukan total pemungutan dengan nilai total Rp1.700.000,- dengan berbagai rincian yang telah ditentukan oleh pihak sekolah bersama dengan komitenya.
Kusjul, salah satu wali murid yang mendaftarkan anaknya ke sekolah tersebut mengaku keberatan dengan pungutan biaya yang dinilainya cukup besar.
“Rp1.700.000,- tidak semuanya akan sanggup membayar wali murid, namun sistem zonasi PPDB yang mengharuskan, meski berat suka tidak suka kita harus membayarkannya,” ujar Kusjul. Senin 23 September 2019.
Senada dengan Kusjul, Pendi juga mengatakan keberatan dengan pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah selain menurutnya nilainya terlalu besar, juga dinilai rancu pungutan liar, karena menurutnya ada beberapa point yang dinilainya janggal.
“Seperti uang administrasi wali murid juga diharuskan membayar uang senilai Rp 385.000,- masuk diantaranya pembayaran uang pengenalan lingkungan sekolah sebesar Rp150.000,-. Sepaham saya untuk namanya pembukaan administrasi sudah dibebankan kepada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) lalu mengapa dibebankan lagi kepada siswa baru,” sesalnya.
Sementara itu Kepala Sekolah SMA NÂ 2 Rengat Barat saat ditemui Anto, melalui Wakil Kepala Sekolah bidang kesiswaan Asmawati, mengatakan bahwa pungutan sebesar Rp, 1.770.000,- sudah ditentukan oleh komite dan disetujui oleh para wali murid.
“Besaran biaya tersebut sudah disepakati oleh para wali murid beserta dengan komite sekolah,” katanya saat ditemui diruang sekolah, Senin 23 September 2019.
Ia menjelaskan bahwa dari Rp, 1.770.000,- ada berbagai item yang termasuk diantaranya.
Pungutan biaya penjahitan baju sebanyak 5 steel, yakni sebesar Rp, 1.080.000,- tidak hanya itu saja bahkan pungutan lainnya juga dirincikan olehnya yakni, uang administrasi Rp, 385.000,- yang terdiri dari kartu pelajar dan kartu komite sebesar Rp, 35.000,- lalu untuk uang pengenalan lingkungan sekolah Rp, 150.000,- lalu disusul dengan uang osis Rp, 60.000,- untuk 6 bulan kedepannya, uang raport siswa 70.000,- uang komite 70.000,- dan akan tiap bulan akan di bayar, lalu untuk uang sumbangan suka rela sebesar Rp, 200.000,-.
Untuk SMA N 2 sendiri pada tahun ajaran 2019 – 2020 sedikitnya ada 105 siswa peserta didik bay yang mendaftar kesekolah tersebut. (bpc18)