BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau mengklaim terus dorong DPR RI agar bisa melakukan penyesuaian terhadap UU Dana Perimbangan. Besar harapan hal itu terwujud agar Riau medapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit.
Gubernur Riau Syamsuar mengatakan Riau punya alasan kuat untuk mendapatkan tambahan dana dari DBH sawit, karena perekonomian Riau didominasi dari sektor primer berbasis sumber daya alam.
Sektor tersebut antara lain, pertanian, perkebunan dan kehutanan, serta sektor pertambangan. Alasan kedua, sektor-sektor ini berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Dirincikan, bahwa sektor perkebunan memberikan kontribusi besar masih pada komoditi kelapa sawit, kelapa, karet dan sagu. Sawit misalnya, hingga kini tercatat sekitar 2,8 juta hektare luas kebun sawit di Riau dengan jumlah produksi 9,2 juta ton lebih.
Setiap kegiatan ekspor ada pungutan dengan jumlah tertentu, dimana dana itu ditarik oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dana itu, sejauh ini baru kembali ke Riau dalam bentuk bantuan program peremajaan (replanting) sawit masyarakat.
Perjuangan ini sebenarnya sudah dimulai di masa Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, kemudian dilanjutkan di masa kepemimpinan Syamsuar. Tidak hanya Riau, beberapa daerah penghasil sawit lainnya di Indonesia juga menuntut adanya DBH sawit, seperti Kalimantan.
“Kami berani mengklaim bahwa sumbangan produksi dari Riau terbesar se-Indonesia, dan kontribusi Riau terhadap ekspor CPO secara nasional sebesar 40%,” kata Syamsuar. (bpc2)