BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau telah menyalurkan sejumlah bantuan sosial yang disisihkan dari pos anggaran di APBD Provinsi Riau. Bantuanpun diklaim telah ditransfer ke Pemkab/kota untuk kemudian sesegera mungkin bisa didistribusikan ke pada masyarakat terdampak COVID-19.
Meski secara kewajiban, tugas Pemerintah provinsi Riau untuk penyaluran Bansos tahap I sudah selesai, namun bukan berarti dana itu bebas dari penyelewengan. Sebab model pendistribusiannya dilakukan oleh masing-masing daerah. “Kami meyakinkan tidak akan lepas tangan begitu saja. Segala risiko telah dipikirkan,” kata Asisten III Setda Provinsi Riau, Syahrial Abdi.
Dia menjelaskan, Pemerintah provinsi Riau tetap akan melakukan pengawasan sebagaimana mestinya terhadap pendistribusian dana Bansos tersebut. Mekanisme pengawasannya akan dilakukan secara berjenjang.
“Mekanisme pengawasan terhadap bantuan keuangan khusus yang kita berikan dalam fase selama tiga bulan, Mei, Juni, Juli, nanti akan dilakukan evaluasi secara berjenjang,” kata Syahrial.
Sebab, dengan telah disalurkannya bantuan ke masing-masing daerah, kata dia, sudah tentu juga menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Kabupaten dan Kota. “Tentunya, ada mekanisme (pengawasan) untuk itu. Kita tahu dalam setiap struktur gugus tugas ada yang namanya tim pendamping dan pengawas, terdiri dari aparat pengawasan, tim internal, Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP), kejaksaan dan kepolisian,” tuturnya.
Dia menguraikan dalam hal pengawasan, kata Syahrial, masing-masing gugus tugas di pelbagai tingkatan tak terlepas atas pertanggungjawaban terhadap realisasi dari bantuan sosial yang disalurkan. “Terutama, OPD teknis yaitu dinas sosial. Baik provinsi, maupun kabupaten dan kota,” ungkapnya.
“Di dalam Peraturan Gubernur, untuk pelaksanaan pengendalian tersebut juga sudah diatur tentang mekanisme pelaksanaan, mulai dari proposal, pencairan dan pertanggungjawaban. Sepanjang mekanisme berjalan dengan baik, artinya pengawasan sudah bisa terkonfirmasi. Namun demikian, gugus tugas provinsi juga akan membagi tugas untuk melakukan pengawasan di masing-masing daerah,” demikian Syahrial.
Sebelumnya, penyaluran bantuan sosial ini sudah dilakukan sejak pada Rabu lalu. Pemerintah provinsi Riau, telah mulai menyalurkan dana bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 di 12 kabupaten/kota. Total dana yang disalurkan mencapai Rp191,603 Miliar. Penyerahan bantuan tersebut, dilaksakan secara simbolis di gedung daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru. (bpc3)