BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Bapenda Provinsi Riau melalui Kepala Bidang Pajak, Ispan S Syahputra mengakui jika ada 300-an perusahaan di Riau yang masih menunggak pajak air permukaan.
Dikatakan Ispan, pemerintah Riau menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebanyak Rp65 miliar dari pajak air permukaan ini.
“Wajib pajak air permukaan itu, ada sekitar 300-an perusahaan. Banyak perusahaan besar juga di situ, seperti perusahaan kelapa sawit,” terang Ispan, Kamis 8 Maret 2018.
Dikatakan Ispan, pihaknya akan memaksimalkan PAD yang bisa didapatkan dari pajak air permukaan ini.
“Masih kita maksimalkan. Walau banyak kendala, kita akan maksimalkan PAD kita dari pajak ini,” pungkas Ispan.
Baca: Bapenda: 4000 Unit Alat Berat di Riau Masih Menunggak Pajak
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby mengatakan potensi pendapatan daerah atas pajak air permukaan ini diperkirakan mencapai Rp 80 miliar. Namun, yang bisa tertagih pada tahun 2017 hanyalah Rp 27 miliar.
“Ini kerja keras kita nanti, memaksimalkan pajak ini untuk meningkatkan PAD kita,” katanya. (bpc2)