BERTUAHPOS.COM — Pemprov Riau memastikan tidak ada libur sekolah sebulan penuh selama Ramadan 1446 H/2025 M. Dinas Pendidikan Provinsi Riau telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Edi Rusman, pada 31 Januari 2025. “Tidak ada libur sebulan. Kalau mau libur sebulan kita buat edaran sendiri. Tapi, edaran ini berdasarkan petunjuk dari kementerian kepada kita,” katanya.
Pemprov Riau melalui Dinas Pendidikan telah menerbitkan Surat Edaran terkait penyelenggaraan pembelajaran di bulan Ramadhan 1446 Hijriah atau tahun 2025 Masehi.
SE Nomor: 400.3.8.1/Disdik2.0/2025/1207 ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di wilayah Provinsi Riau.
Edi menegaskan bahwa edaran ini disusun berdasarkan berdasarkan berbagai regulasi pendidikan nasional serta Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan.
Dalam edaran tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Riau menetapkan beberapa kebijakan terkait jadwal pembelajaran selama bulan suci Ramadhan, di antaranya; Libur awal Ramadan dijadwalkan pada tanggal 27-28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025.
Selain itu, kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan berlangsung mulai 6 Maret hingga 25 Maret 2025. Libur akhir Ramadhan dan Idul Fitri dimulai dari 26, 27, 28 Maret, serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 dan hari pertama masuk sekolah pasca libur Idul Fitri adalah 9 April 2025.
Dalam edaran tersebut kegiatan belajar mengajar juga disesuaikan dengan kondisi ibadah di bulan Ramadhan. Jadwal pembelajaran di sekolah mengalami beberapa penyesuaian; Setiap harinya, maksimal 6 jam pelajaran (JP) dengan durasi 30 menit per jam pelajaran dan untuk SLB akan menyesuaikan durasi pembelajaran dengan kebutuhan satuan pendidikannya.***