BERTUAHPOS.COM — Pemprov Riau melarangan kepada setiap sekolah SMA, SMK/Sederajat untuk melaksanakan kegiatan di luar lingkungan sekolah. Seperti perpisahan di hotel, termasuk study tour. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid, saat ditemui di kantor Gubernur Riau, di Pekanbaru, Senin, 3 Maret 2025.
Wahid menegaskan, kebijakan ini diambil agar wali murid tidak dibebankan dengan biaya tambahan yang memberatkan. Jika pihak sekolah atau kepala sekolah memberikan izin untuk berkegiatan di luar lingkungan sekolah, akan diberi sanksi. “Kepala sekolahnya akan saya pindahkan,” ujar Wahid.
Selain perpisahan, Wahid juga menyoroti study tour yang sering menjadi agenda sekolah. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak selalu memberikan manfaat yang sepadan dengan biaya yang dikeluarkan cukup membebani wali murid.
“Termasuk study tour. Study tour juga membebani orang tua, pasti itu. Dan itu tidak boleh,” katanya.
Gubernur menekankan, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pendidikan tetap terjangkau bagi semua kalangan. Sejak awal, dia tidak ingin ada siswa yang putus sekolah hanya karena faktor ekonomi. Oleh karena itu, segala bentuk pengeluaran tambahan yang tidak mendesak, harus diminimalkan.
Selain melarang kegiatan di luar sekolah, Wahid juga menegaskan agar sekolah tidak menahan ijazah siswa yang telah lulus. Ia menyebut praktik ini merugikan siswa, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. “Ijazah adalah hak siswa dan harus diberikan tepat waktu tanpa syarat apa pun,” ujarnya.
Meski demikian, Wahid menegaskan bahwa sekolah tetap bisa mengadakan acara perpisahan, tetapi harus dilakukan di lingkungan sekolah tanpa memungut biaya dari siswa. Ia berharap kebijakan ini bisa diterapkan dengan baik oleh seluruh sekolah di Riau.***