BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pengadaan software teknologi informasi Bank Riau Kepri yang menghabiskan dana hampir lima milyar diduga tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Bahkan, akibat aplikasi dari software tersebut yang belum dapat diterapkan untuk beberapa hal khususnya devisi treasury, mengakibatkan tingginya potensi human error.
Human error tersebut dapat berimplikasi menyebabkan kerugian materi maupun non materi. Beberapa sumber terpercaya internal BertuahPos.com di Bank Riau Kepri juga menyebutkan, persoalan pengadaan software senilai hampir limar milyar tersebut menjadi temuan atau pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan.
BACA JUGA: Ditanya Soal Pengadaan Software Bank Riau Kepri 4,7M, Manajemen Bank Riau Kepri Pilih Bungkam
Sebab, pengadaannya mahal sekali dengan nilai Rp 4,7 miliar, tetapi minim dan sering malfunction sehingga Bank Riau Kepri sering terkena denda dari pihak otoritas. Denda tersebut juga diperkirakan cukup besar.
Malfunction itu diantaranya, aplikasi tersebut belum dapat mengeluarkan report terkait laporan sehingga penyusunan LBU 07 (Surat Berharga) juga dilakukan secara manual. Hal ini mengakibatkan tingginya potensi human error.
Perjanjian antara Bank Riau Kepri dengan perusahaan penyedia software dengan nomor Bank 156/PKS/2014. “OJK sebenarnya tahu masalah (pengadaan perangkat treasury). Pengadaannya mahal sekali, tapi manfaatnya minim dan sering malfuction sehingga berakibat saat ini BRK sering terkena denda dari pihak otoritas,” ujar sumber BertuahPos yang namanya tak mau disebutkan.
BACA JUGA: Pengadaan Sofware Bank Riau Kepri Rp4,7 Miliar, Fitra: Itu Harus Segera Diaudit BPK
Hingga saat ini, BertuahPos mencoba berbagai cara untuk mengkonfirmasi ke Sekretaris Perusahaan Bank Riau Kepri, namun tak ada satupun tanggapan ataupun jawaban yang diberikan. Baik pesan, telephon hingga mendatangi, tak ada satupun yang bersedia dikonfirmasi. (tim)