BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Biro Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau Darusman mengatakan, Pemprov Riau kini menanggung malu kepada pemegang saham karena masalah BUMD RAL belum terselesaikan hingga kini.
“Kami juga malu kan dengan pemegang saham di RAL itu. Apalagi dengan banyaknya tunggakan pajak dan utang RAL kepada pihak lain,” katanya kepada bertuahpos.com, Kamis (22/1/2018).
Ini muncul setelah DPRD Riau mendesak Pemprov Riau agar mempailitkan BUMD RAL, karena sudah terlalu banyak beban utang. Walaupun perusahaan ini tidak lagi beroperasi.
Darusman mengatakan, setakat ini langkah yang akan dilakukan oleh Pemprov Riau, tentu dengan perhitungan matang dan penuh kehati-hatian. Untuk mempailitkan RAL memang butuh pertimbangan dan prosedur panjang.
Kata Darusman, merespon baik desakan dari DPRD Riau soal mempailitkan BUMD RAL. Bahkan sejak awal memang sepakat untuk dipailitkan dari pada harus menanggung beban demikian.
“Daripada dibayarkan utang RAL itu lebih baik dialokasikan dananya untuk pembangunan infrastruktur kan. Kami juga mengerti dengan masalah ini. Tapi perlu dipahami bahwa rencana untuk pailit itu punya prosedur. Sekarang ini kami masih tunggu hasil audit BPKP lah. Baru langkah selanjutnya bisa diputuskan,” sambungnya.
Sebelumnya, DPRD Riau mendesak Pemprov segera mengadakan RUPS untuk mempailitkan RAL. Apalagi, saat ini hutang pajak PT RAL mencapai Rp 169 miliar.
Baca: DPRD Desak RAL Dipailitkan Saja, Ini Kata Kabiro Ekonomi Riau
Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby mengatakan upaya mempailitkan Riau Airlines (RAL) dipandang sangat mendesak. Hal ini agar utang PT RAL tidak lagi dibebankan ke Pemprov Riau.
“Para pemegang saham, Pemprov dan pemegang saham segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dalam RUPS itu, segera pailitkan PT RAL,” ujar Suhardiman.
Dijelaskan Suhardiman, jika tidak dipailitkan, maka utang pajak PT RAL akan terus bertambah. Maka, solusi satu-satunya adalah dengan cara pailit.
“Harus segera pailit. Jika pailit, maka NPWP juga mati. Hutangnya bisa diputihkan. Kalau tidak, maka pajak yang dibayarkan oleh rakyat, hanya akan dibayarkan untuk membayarkan utang,” terangnya.
Sementara itu, Asissten Asisten II Setdaprov Riau, Masperi menjelaskan untuk saat ini Pemprov Riau menyerahkan sepenuhnya kepada BPKP untuk dilakukan proses audit. Selanjutnya, jika memang memungkinkan maka statusnya akan ditingkatkan menjadi audit investigasi. (bpc3)