• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Siapa yang Berhak Digaji Sesuai UMP?

Tim Redaksi by Tim Redaksi
1 November 2013
berhak digaji
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Sejumlah provinsi dan kabupaten/kota hari ini sudah mulai menetapkan besaran upah minum baru, yang akan berlaku mulai 2014. Siapa saja yang berhak digaji sesuai upah minimum tersebut?

UMP hanya berlaku untuk pekerja di sektor formal, atau pada perusahaan berbadan hukum dengan minimal 15 orang pegawai. Untuk pembantu rumah tangga dan sopir pribadi tidak berlaku aturan UMP ini.

Kemudian, UMP berlaku untuk pegawai yang masih lajang dengan masa kerja 1 bulan ke bawah. Bila pengusaha atau perusahaan tidak mau membayarkan gaji sesuai UMP, maka bisa dikenakan kurungan penjara maksimal 4 tahun dan denda minimal Rp 100 juta hingga Rp 400 juta.

Sampai saat ini, pemerintah pusat memang belum membuat aturan sistem pengupahan untuk pekerja informal seperti pembantu rumah tangga atau sopir pribadi. Alasannya, sangat merepotkan pengaturannya.

Aturan upah di Indonesia berbeda dengan Singpura yang upahnya dihitung berdasarkan sektor dan kinerja per jam, sehingga tidak ada aturan UMP.

Sementara Indonesia yang menggunakan aturan UMP, perhitungannya selain parameter kebutuhan hidup layak (KHL), juga ada variabel lainnya seperti produktivitas dan kondisi ekonomi. Namun kenyataanya pertimbangannya lebih banyak pada KHL, sementara itu aspek produktivitas dan kondisi ekonomi kerap diabaikan.

Seperti diketahui, saat ini ibu kota negara yaitu DKI Jakarta telah menetapkan aturan UMP baru untuk 2014 yang besarannya adalah Rp 2,44 juta/bulan. Sejumlah provinsi juga telah menetapkan besaran UMP untuk tahun depan.

Berikut Daftar Provinsi yang telah Menetapkan UMP 2014 berdasarkan data Kemenakertrans:

    Kalimantan Tengah Rp 1.723.970 atau naik 11% dari UMP 2013 Rp 1.553.127
    Kalimantan Barat Rp 1.380.000 atau naik 30% dari UMP 2013 Rp 1.060.000
    Jambi Rp 1.502.300 atau naik 15,56% dari UMP 2013 Rp 1.300.000
    Sulawesi Tenggara Rp 1.400.000 naik 24,42% dari UMP 2013 Rp 1.125.207
    Sumatera Barat Rp 1.490.000 naik 10,37% dari UMP 2013 Rp 1.350.000
    Bangka-Belitung Rp 1.640.000 naik 29,64% dari UMP 2013 Rp 1.265.000
    Papua Rp 1.900.000 naik 11,11% dari UMP 2013 Rp 1.710.000
    Bengkulu Rp 1.350.000 naik 45% dari UMP 2013 Rp 930.000
    NTB Rp 1.210.000 naik 10% dari UMP 2013 Rp 1.100.000
    Jakarta Rp 2.441.301 naik 9% dari UMP 2013 Rp 2.200.000

(dnl/hen/liputan6.com)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kenali Apa Itu Influenza A, Gejala dan Cara Pencegahannya!
Kesehatan

Kenali Apa Itu Influenza A, Gejala dan Cara Pencegahannya!

...

Read moreDetails
Spesifikasi dan Harga Poco F9 Pro, Punya Sistem pendingin 3D IceLoop

Spesifikasi dan Harga Poco F9 Pro, Punya Sistem pendingin 3D IceLoop

Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Selain Pantai

Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Salah Satunya Pantai Tanjung Lesung

Rekomendasi 4 Sepatu Running New Balance yang Ringan dan Empuk

Rekomendasi 4 Sepatu Running New Balance yang Ringan dan Empuk

Kabut Asap Pekat Ganggu Penerbangan di Pekanbaru, Sejumlah Pesawat Delay hingga Batal

Rekomendasi 7 Sunscreen Ampuh Melawan Flek Hitam Sekaligus Mencerahkan

Rekomendasi 7 Sunscreen yang Ampuh Melawan Flek Hitam Sekaligus Mencerahkan

Next Post

Negara Mana yang Untung Jika Upah Buruh RI Naik 50%?

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.