BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Wacana habisnya kontrak pengelolaan ladang minyak Blok Rokan oleh PT Chevron Pasific Indonesia atau CPI pada tahun 2021 nanti, rencananya akan direbut oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petroleum. Habisnya masa kontrak Chevron dikabarkan perusahaan asal Amerika itu tidak akan melakukan perpanjangan kontrak.
Jika memang sudah demikian, sanggupkah PT Riau Petroleum mengambil alih untuk mengelola sisa ladang minyak di Minas tersebut? Menanggapi masalah ini, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Riau, Masperi mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Riau sudah melesensi perusahaan plat merah itu untuk mengambil alih dalam pengelolaannya.
“Dengan kondisi PT Riau Petroleum saat ini, mereka berjanji akan membenahi penataan ulang terhadap manajemen perusahaan mereka. Dari sekian banyak BUMD Riau yang ada, mengambil alih pengelolaan sisa minyak di Blok Rokan adalah kapasitas perusahaan itu,” katanya kepada bertuahpos.com, di Pekanbaru.
baca: Karena Tersangkut Masalah, Dua BUMD Riau Didesak Untuk RUPS
Dia menambahkan, ketika nanti dalam rencana pengelolaannya PT Riau Petroleum butuh tambahan dana, pemerintah akan kembali mengucurkan sejumlah anggaran untuk perusahaan itu. Tentunya dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan dalam kontrak.
“Jadi ketika uang yang menjadi persoalan nantinya itu akan dibicarakan pada tahapan selanjutnya. Yang jelas kita punya perusahaan yang bergerak pada bidang pengelolaan Migas. Peluang ini harus dimanfaatkan,” kata Masperi.
Masalah persoalan dana, PT Riau Petroleum bisa saja melakukan pinjaman dana ke pihak lain. Misalnya saja, dengan memberikan anggunan ke PT Bank Riau Kepri untuk mendapatkan tambahan modal dalam mengelola sisa minyak yang terdapat di Blok Rokan tersebut.
Sementara, terkait soal pengelolaan, Pemerintah Provinsi Riau memberikan kebebasan kepada perusahaan itu. Jika tidak memungkinkan PT Riau Petroleum bisa saja menggunakan pihak ke tiga dalam hal pengelolaannya.
Untuk saat ini, menurut Masperi yang terpenting adalah memperbaiki manajemen perusahaan itu agar dalam pekerjaan nantinya tidak terbengkalai. Dia tidak ingin penunjukan PT Riau Petroleum dalam mengelola Migas, ternyata berujung pada pekerjaan yang terbengkalai sehingga merugikan banyak pihak.
Penulis: Melba