BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau dalam waktu dekat tidak mungkin bisa berharap pada Dana Bagi Hasil atau DBH sawit, untuk menopang perekonomian dan pendapatan daerah.
Meski sudah berupaya bersama dengan provinsi lain, mendorong agar daerah penghasil sawit dapat jatah dana bagi hasil, namun hingga kini progres dasar hukumnya belum ada perkembangan signifikan.
Gubernur Riau Syamsuar juga mengakui bahwa Riau tidak mungkin berharap banyak dari DBH sawit dalam waktu dekat ini, baik untuk pemilihan ekonomi daerah, ataupun untuk menjunjang dana perbaikan infrastruktur.
“Belum, belum. Tak bisa (dalam waktu dekat) karena harus ada perubahan dasar Undang-Undang perimbangan keuangan pusat kepada daerah,” ungkapnya, di Pekanbaru, Selasa, 11 Agustus 2020.
Syamsuar mengungkapkan, sepanjang Undang-Undang itu tidak diubah, maka harapan Riau dan provinsi lainnya — yang berkontribusi besar terhadap sektor perkebunan kelapa sawit — mendapakan pemasukan dari DBH, belum akan terwujud.
“Perlu dorongan dari DPR RI supaya harapan daerah dapat DBH sawit bisa terwujud. Prosesnya masih jalan. Kami sebagai kepala daerah sejauh ini berharap besar kepada DPR agar segera diselesaikan (dasar hukumnya,” sambungnya.
Dia menambahkan, hingga kini perekonomian Riau masih ditopang oleh sektor primer berbasis sumber daya alam. Sektor tersebut antara lain, pertanian, perkebunan dan kehutanan, serta sektor pertambangan. Kontribusi Riau terhadap nasional pada sektor-sektor tersebut cukup signifikan.
Dirincikan, bahwa sektor perkebunan yang memang memberikan kontribusi besar masih pada komoditi kelapa sawit, kelapa, karet dan sagu. Sawit misalnya, hingga kini tercatat sekitar 2,8 juta hektare dengan jumlah produksi 9,2 juta ton lebih.
“Kami berani mengklaim bahwa sumbangan produksi dari Riau terbesar se-Indonesia, dan kontribusi Riau terhadap ekspor CPO secara nasional sebesar 40%,” kata ungkapnya. (bpc2)