BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau menyatakan diri ingin ambil bagian dalam proyek pemulihan limbah tercemar di kawasan operasional PT. Chevron Pasifik Indonesia (CPI). PT. CPI sendiri diketahui sudah menandatangani MoU dengan perusahan plat merah mikih pusat (BUMN) untuk melaksanakan proyek pengelolaan limbah tercemar tersebut.
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Indra Agus Lukman mengatakan, Pemprov Riau akan mempersiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk bisa mengambil peran proyek tersebut.
“Memang benar kalau PT. Chevron sudah melakukan penandatangan MoU dengan salah satu perusahaan BUMN yang bergerak dalam bidang pengelolaan limbah tercemar. Ini BUMN baru dan mereka akan menggarap potensi limbah tercemar ini. Kami (Pemprov Riau) tidak tinggal diam dan akan menempatkan BUMD untuk terlibat,” katanya, kepada bertuahpos.com, Senin, 21 Januari 2019 di Pekanbaru.
Indra menyebut, dalam hal ini Pemprov Riau ingin dilibatkan dalam pengelolaan limbah tercemar. Pemprov Riau merasa berhak untuk terlibat dalam proyek ini, lantaran kawasan yang selama ini di eksploitasi dan tercemar lingkungannya milik pemerintah daerah, walaupun secara keseluruhan masalah ini menjadi kewenangan pusat.
Pengelolaan limbah tercemar ini bisa dikelola dalam beberapa pemanfaatan, diantaranya untuk mendukung sebagai bahan material infrastruktur. Kata Indra, sebenarnya masalah ini menjadi PR bagi PT. CPI sebab waktu operasi mereka di Blok Rokan tinggal 2 tahun lagi.Â
Artinya dalam masa itu harusnya masalah pemanfaatan limbah tercemar, dan pemulihan lingkungan akibat limbah sudah bisa diatasi sebaik mungkin. “Mereka (Chevron) bekerja sama dengan BUMN, kami harap BUMN ini bisa bekerja sama dengan BUMD untuk sama-sama menggarap pemanfaatan limbah tercemar ini,” sambungnya. (bpc3)