BERTUAHPOS.COM (BPC), NUSADUA – Pemerintah hanya sanggup membantu replanting sawit maksimum 4 hektar saja, dengan dana Rp 25 juta/hektar. Dana itu dialokasikan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kepala Sawit. Riau menjadi salah satu daerah yang menjadi sasaran program replanting ini.Â
“Kalau lebih dari 4 hektar, biayanya tanggung sendiri, dong. Kalau mereka punya 7 hektar kebun sawit, pemerintah hanya bantu 4 hektar, sisanya yang 3 hektar tanggung sendiri,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, dalam pertemuan pers di IPOC 2017, Nusa Dua, Bali, Kamis (2/11/2017).Â
Dia menyebut dana yang dikucurkan sebanyak Rp 25 juta itu akan diberdayakan petani untuk pelaksanaan replanting seperti pembelian bibit yang bagus, menebang sawit tua, membersihkan lahan, dan penanaman kembali.Â
“Kenapa harus seperti itu? Kami sudah tahu, kalau petani itu disuruh beli bibit mereka enggak mau. Mereka malah beli bibit ‘di pinggir jalan’. Setelah 5 tahun kemudian baru ketahuan produktivitas sawitnya rendah. Kalau sudah begini kan repot nanti,” katanya.
Baca:Â Sawit Dianggap Perlu Sasar Negara Berkembang
Di IPOC, Apkasindo Dorong Petani Sawit Lakukan Prinsip Kemitraan
Investor Jepang Tak Setuju Stigma Negatif Eropa dan Amerika tentang Sawit
Darmin menyebut, pengalaman menunjukkan kalau semua pihak tidak tanggap terhadap masalah replanting ini. Pemerintah juga mengetahui bahwa lahan di Indonesia terbatas. Replanting dianggap langkah selektif untuk keberlangsungan sawit masa depan agar laju penambahan luasan lahan perkebunan bisa ditekan.Â
Selain itu pemerintah juga sudah mempersiapkan KUR bagi petani yang tengah melakukan replanting terhadap kebun sawitnya dengan mekanisme tersendiri. KUR ini sengaja diberikan karena butuh waktu 3 sampai 5 tahun menunggu kebun sawit itu menghasilkan. Penyalurannya bertahap dengan kisaran angka Rp 1,2 juta hingga Rp 1,5 juta/bulannya.Â
“Untuk KUR, tidak bisa berikan uang tunai keseluruhan di awal. Kan uang itu untuk makan mereka sama beli pupuk. Tapi kalau mereka sanggup untuk merawat sendiri silahkan, asal jangan sawit yang sudah direplanting tidak dirawat. Paling tidak kami sediakan KUR sampai sawitnya panen,” sambungnya.Â
Darmin menjelaskan, selain dengan KUR, ada cara lain yang bisa dilakukan petani, yakni dengan cara tumpang sari. Artinya petani bisa memilih dan menanam tumbuhan lain asal tidak mengganggu pohon sawitnya untuk tumbuh.
Sebelumnya, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan total jumlah kebun sawit di Riau perlu dilakukan replanting sebanyak 90 ribu hektar. Jumlah luasan itu tersebar di 12 kabupaten dan kota di Provinsi Riau. (bpc3)Â