BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Masalah kerusakan lingkungan memang sudah menjadi masalah internasional sejak lama. Itu dibuktikan dari beberapa kasus kerusakan lingkungan di Riau yang juga mendapat sorotan atau perhatian khusus di dunia internasional.
Menurut pakar lingkungan dari Riau, Dr. Elviriadi, hal demikian terjadi karena setiap pemimpin republik ini punya cara sendiri melihat masalah itu, sehingga langkah atau upaya yang dilakukan juga merujuk pada cara pandang itu.
Dalam pengamatannya lebih jauh, terdapat perbedaan mendasar bagaimana keterlibatan negara dalam menangani masalah ini di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) dengan Presiden Joko Widodo.
“Perhatikanlah sewaktu pertama kali SBY menjabat sebagai presiden. Dia punya polical will-nya bagus, ada tujuan yang ingin dicapai dan langkah penindakan terhadap kejahatan lingkungan juga jelas,” ungkapnya kepada bertuahpos.com, Selasa, 14 Mei 2019.
Ketika awal menjabat sebagai Presiden, SBY berani menyatakaan menghentikan aktivitas ilegaloging dan penyelamatan hutan, sehingga kegiatan menutup pabrik penggergajian kayu berjalan efektif disetiap daerah di Tanah Air, termasuk beberapa wilayah di pesisir Riau.
“Kemudian orang-orang yang terlibat, baik pejabat politisi, TNI-Polri semuanya dibongkar dan diadili. Meskipun hingga akhir masa jabatan SBY kasus-kasus seperti ini masih banyak yang belum selesai,” sebutnya.
Sedangkan di masa pemerintahaan Jokowi, dia menjelaskan, jutru kepala negara tidak punya platform penyelamatan lingkungan secara nasional dengan jelas. Sehingga penegakan hukum jadi menggantung.
“Jadi dari presidennya dulu harus punya political will yang jelas. Itu yang harus dilakukan dulusu paya langkah-langkah yang akan dilakukan efektif. Harus ada roadmap yang jelas dalam menyelesaikan masalah kerusakan lingkungan ini,” sebutnya
Sementara itu, menurut Elviriadi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hanya mengambil peran sebagai “ujung tombak” dari konsep penanganan yang diinginkan oleh presiden. Jika tidak demikian, maka persoalan kerusakan lingkungan akan terus ada. Apalagi masalah ini perlu penanganan serius. (bpc3)