BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Proyek Jalan Muara Takus Dusun Batas senilai Rp5,2 miliar dipertanyakan. Pasalnya, baru tiga minggu dikerjakan sudah dilakukan pengalihan item pekerjaan.
Sekretaris Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Konstraktor Konstruksi Indonesia R Adnan SH MH, yang juga Sekretaris BPN Pertatindo, kepada Bertuahpos, Senin 21 Agustus 2020 menyebutkan kemungkinan ada kesalahan dalam perencanaan dan mekanisme adendum pada Proyek Jalan Muara Takus.
“Untuk pekerjaan itu, tentunya terlebih dahulu dilakukan perencanaan. Perencanaan ini disusun untuk memperoleh suatu output. Jika dalam proyek jalan muara takus tersebut memang harus menggunakan gorong-gorong, bila tidak maka pekerjaan tidak bisa dilakukan, tentunya item tersebut harus sudah masuk dalam item pekerjaan yang Rp5,2 miliar seperti yang dikontrak,” ujarnya.
“Namun ternyata gorong-gorong yang merupakan objek vital dalam proyek Jalan Muara Takus ini tidak tercantum dalam item, maka perencanaannya patut kita pertanyakan. Jangan-jangan mereka tidak melakukan survei di lapangan, hanya melakukan perencanaan di atas kerja saja,” terang R Adnan.
Karena itu menurutnya, perencananya harus diberi sanksi, kembalikan uang negara yang dibayarkan untuk perencanaan tersebut, serta konsultan perencananya di-blacklist.
Kemudian, soal apakah boleh dilakukan addendum atau tidak jelas R Adnan, sesuai ketentuan memang dibolehkan. Tetapi harus ada kajian teknis perencanaan merubah item kontrak tersebut.
“CCO dimungkinkan maksimalkan 10 persen. Tapi kalau 100 meter dari 300 meter itu jalan yang diadendum tersebut apa belum melebihi 10 persen? Kalau telah melewati, berarti sudah ada yang dilabrak lagi,” ujarnya.
R Adnan berharap, kontraktor melaksanan pekerjaan sesuai dengan yang dikontrak saja. Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau M Taufik OH ketika dikonfirmasi, meminta wartawan mengkonfirmasikannya kepada Kabid Bina Marga Arif Setiawan. Namun ketika dikondirmasi melalui selulernya belum bersedia memberi penjelasan.
Sebelumnya, pelaksana lapangan kontraktor CV. Mitra Bersama, Beni Sinaga saat dikonfirmasi reportaseindonesia, mengaku pekerjaan sudah berlangsung tiga minggu
Beni menjelaskan, Untuk didesa Gunung Bungsu ini ada berapa Item pekerjaan yang akan kita kerjakan mulai dari perbaikan pengaspalan, pekerjaan Drainase, box culver serta Bronjong dan sementara untuk pekerjaan di Dusun Batas yaitu pengecoran jalan atau rigit beton sepanjang 200 Meter.
“Rencana awal pekerjaan rigit beton di dusun Batas sepanjang 300 meter, namun kebetulan kemarin sewaktu kita Rekayasa pertama di daerah Gunung Bungsu ini tepatnya di STA 2-800 dimana kondisi gorong-gorong kala itu masih tertutup semak ilalang sehingga kita tidak nampak. Tetapi kemarin setelah terbuka ternyata ada gorong- gorong di bawah dan kalau dilihat posisi demi keamanan karena dikabarkan sering longsor makanya jadi muncul Item pergantian gorong- gorong ke Box Culvert sama pembuatan Bronjong.”
“Jadi, dana yang aturannya untuk rigit beton sepanjang 300 meter itu dialihkanlah kesini karena disini betul-betul memerlukan pembangunan box culvert serta bronjong, sehingga dana rigit beton yang 100 meter di desa Bandur Picak itu kita alihkan kesini karena rawan longsor, jelasnya. (bpc17)