Dibangun pada tahun 1895 oleh H. Nurdin Putih, seorang saudagar kaya di Kampung Senapelan. Sebelum ditetapkan sebagai cagar budaya, rumah ini sempat beberapa kali berpindah kepemilikan.
BERTUAHPOS.COM — Rumah Singgah Tuan Khadi [biasa disebut Tuan Kadi], di kawasan Kampung Bandar, Senapelan, Kota Pekanbaru, adalah saksi bisu yang tak mungkin bisa lepas dari sejarah berdirinya Kota Bertuah ini.
Kawasan ini dikenal juga sebagai ‘kampung tertua’ di Pekanbaru—yang merupakan cikal bakal hadirnya kota ini di masa Kesultanan Siak ke-4.
Rumah singgah Tuan Kadi kini berstatus cagar budaya, sekaligus saksi sejarah. Arsitektur serta bentuk bangunan yang didominasi kayu itu masih dipertahankan hingga saat ini.
“Dulunya, rumah ini adalah tempat persinggahan Sultan Siak,” kata Andre, juru pelihara Rumah Singga Tuan Kadi. Pengelolaannya di bawah naungan Dinas Pariwisata Kota Pekanbaru.
Menurut Andre, rumah ini dulunya menjadi tempat persinggahan Sultan Syarif Kasim Abdul Jalil Saifuddin atau Sultan Syarif Kasim II, yang sering melakukan ekspedisi menyusuri Sungai Siak hingga ke daerah pedalaman.
Dalam perjalanannya, Sultan sering melintas Pekanbaru dan beristirahat di rumah ini.
Pada tahun 2011, Aliansi Masyarakat Pelestari Warisan Pusaka Melayu Riau melaporkan keberadaan rumah kayu ini kepada Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat di Batusangkar.
Setahun kemudian, BPCB menurunkan arkeolog untuk mendata dan menilai rumah ini.
Hasilnya, rumah ini ditetapkan sebagai cagar budaya karena memiliki nilai sejarah yang tinggi. Sejak saat itu, pengelolaan rumah ini berada di bawah naungan Dinas Pariwisata.
Rumah Singgah Tuan Kadi kini menjadi salah satu destinasi wisata sejarah yang dikelola oleh Dinas Pariwisata Kota Pekanbaru.
Bagi yang ingin mengunjungi dan mempelajari lebih dalam tentang sejarah rumah ini, jam operasionalnya dibuka setiap hari pukul 08.00-16.00 WIB.
Pengunjung akan dipandu oleh Andre, juru pelihara rumah ini, yang turut menemani tim redaksi saat berkunjung.
Andre menjelaskan, sebelum ditetapkan sebagai cagar budaya, rumah ini sempat beberapa kali berpindah kepemilikan.
Dibangun pada tahun 1895 oleh H. Nurdin Putih, seorang saudagar kaya di Kampung Senapelan, rumah ini kemudian berpindah ke cucunya, Hj. Azizah, lalu ke Atan Gope, seorang pengusaha besi tua.
Pada masa kepemilikan Atan Gope, rumah ini bahkan sempat dijadikan gudang penyimpanan besi tua.
Renovasi pada rumah ini dilakukan pada tahun 2014 untuk mengganti bagian kayu yang lapuk, namun tetap mempertahankan bentuk aslinya.
Rumah Singgah Tuan Kadi memiliki arsitektur khas Melayu Riau dengan atap limas potong, dan di salah satu dindingnya masih terpajang foto hitam putih Sultan Syarif Kasim II.
Selain sejarahnya, rumah ini juga menyimpan koleksi foto-foto bersejarah, seperti dokumentasi Jembatan Ponton pada tahun 1960 dan beberapa foto lama lainnya yang menjadi saksi perjalanan Kota Pekanbaru.
Ada pula beberapa buku dan pajangan yang berhubungan dengan sejarah rumah ini.
Rumah yang terletak sekitar 20 meter dari bantaran Sungai Siak ini juga memiliki halaman yang luas, yang kini telah disulap menjadi taman bermain.
Di halaman tersebut sering diadakan berbagai acara seni budaya, pameran kuliner Melayu, dan pameran buah tangan, yang menarik minat pengunjung.***