BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mengungkapkan, selama dua jam dia diperiksa KPK terkait dengan pelaporan dugaan korupsi putra Jokowi Kaesang-Gibran.
Dia diperiksa di markas lembaga antirasuah tersebut, Kuningan, Jakarta Selatan. Kepadanya, pihak KPK banyak bertanya terkait pelaporannya soal dugaan tindak pidana pencucian uang itu.
“Memang panjang diskusinya hampir 2 jam,” terangnya seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.
Intinya, kata Ubedilah, diskusinya dengan KPK pada Rabu 26 Januari 2022 itu terkait dengan klarifikasi yang ingin didapatkan pihak KPK terkait laporannya tersebut.
“Tentu saja di dalam klarifikasi itu menanyakan hal-hal terkait laporan saya. Untuk memperkuat alasan-alasan dan argumen,” kata Ubed.
Meski demikian, Ubed mengaku tak bisa berbicara detail ihwal materi klarifikasi kepada KPK itu. Dia juga tak menghitung berapa banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh pihak KPK kepada dirinya selama dua jam itu.
“Intinya mendiskusikan memperjelas soal dugaan gratifikasi atau suap dalam pola baru, sampai pada soal dugaan terkait TPPU itu. Termasuk gratifikasi dalam bentuk lain menyangkut elite. Itu umumnya saja. Yang lebih dalam saya nggak bisa bicarakan ke publik,” kata dia.
Sebelumnya Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang. Laporan tersebut terkait dengan relasi bisnis keduanya dengan sebuah perusahaan.
Gibran yang saat ini menjabat wali kota Solo mengaku tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Ia menyatakan siap memberi keterangan apabila dipanggil KPK.
Sementara itu, Kaesang hingga saat ini diketahui belum mengeluarkan pernyataan menanggapi pelaporan itu. (bpc2)