BERTUAHPOS.COM, TELUK KUANTAN – Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Pangean [FKDP], Lion Miskanto menegaskan bahwa gaji perangkat desa dan BPD itu dibayar melalui Alokasi Dana Desa [ADD] yang bersumber dari APBD murni Kuansing. Hingga Senin 25 April 2022, pembayarannya tak ada kepastian.
Dia meluruskan, pembayaran gaji untuk perangkat desa bukan dibaar melalui Dana Desa [DD] yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus [DAK] pusat yang dititipkan di APBD Kuansing. “Dan peruntukkan DD ini pun tidak boleh untuk bayar gaji perangkat desa dan BPD, karena hanya untuk membayar Bantuan Langsung Tunai [BLT],” katanya.
“Ini harus dipisahkan, ya. ADD dan DD itu beda penggunaannya. Kalau DD itu untuk BLT. Dan itu rata-rata seluruh desa di Pangean sudah menyalurkannya kepada penerima. Kalau untuk gaji, itu dibayar dari ADD. Sampai sekarang tak jelas,” tegas Lion Miskanto.
Kepala Desa Pulau Rengas Pangean ini mengaku, bahwa pengajuan pencairan ADD ini sudah dilakukan sejak 2 minggu lalu, dan sudah disampaikan ke OPD terkait. Namun, sampai sekarang memang tidak ada kepastian.
“Tak ada satupun yang dari Pemda. Padahal itu sudah 2 mingguan kami ajukan pencairan. Bahkan ada desa yang dari Januari lagi mengusulkan, tapi tak ada kepastian kapan gaji akan cair. Kalau DD, itu kan untuk BLT. Sudah lama kami salurkan,” tegasnya lagi.
Lion sendiri menyarankan kepada forum kabupaten untuk tidak terlalu sibuk mendesak pembayaran gaji ini kepada Plt Bupati Kuansing. Sebab menurutnya, percuma.
“Tak ada satupun dari pemda. Buktinya sampai sekarang tak juga dibayar. Padahal sudah lama kita mengajukan,” demikian ditegaskan Lion Miskanto.
Senada Ketua Forum Kades Pangean, Kepala Desa Rambahan Ali Nasri AMd juga berulangkali menegaskan, bahwa sampai sekarang tidak ada kepastian pembayaran gaji perangkat desa dan BPD di desanya.
“Kalau untuk itu [gaji], sudah lama juga kami ajukan. Sudah 2 mingguan lah. Tapi sampai kini tak jelas,” tegasnya.
“Tak bisa DD untuk yang lain. Hanya untuk BLT. Itu sudah kami salurkan. Tapi kalau untuk gaji, itu dari ADD. Dana kabupaten. Tak ada kepastian sampai kini,” tegas Ali Nasri.
Akhir-akhir ini, Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH menerima berbagai aspirasi dari para Aparatur Sipil Negara [ASN] dan juga Kepala Desa bersama Ketua BPD di sejumlah desa di Kuansing. Pasalnya, mereka tak kunjung menerima haknya sebagai sebagai aparatur pemerintahan.
Seperti tunjangan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara [ASN] atau yang kini disebut TPP dan juga gaji para aparatur pemerintahan desa, baik itu Kepala Desa dan jajaran serta Ketua BPD beserta anggota. Mereka tak kunjung menerima haknya sejak Januari hingga April ini.
“Saya minta, tolong pemerintah percepat ini. Bayarkan hak mereka. Karena itulah yang ditunggu-tunggu untuk persiapan lebaran,” desak Ketua Adam dalam keterangan persnya pada 24 April 2022.
Ketua DPRD Kuansing itu mengakui, aspirasi ini disampaikan oleh mereka secara langsung dan juga via telepon serta via whatsapp kepadanya. Maka, Adam meminta agar Pemkab Kuansing beri kepastian kepada mereka perihal pembayaran haknya tersebut.
“Kalau tidak bisa [dibayarkan] segera sampaikan kepada mereka. Sehingga meraka tidak menunggu-nunggu. Tentu mereka berharap sebelum lebaran ini cair, tapi kepastian itu yang tidak ada mereka terima,” kata Adam. [bpc10]