BERTUAHPOS.COM — Cikal bakal skenario pelecehan Putri Candrawathi di Komplek Polri Duren Tiga buatan Ferdy Sambo tersebar diungkap jaksa. Ternyata, awal mulanya berasal dari mantan Karo Provos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali yang mengaku mendengar langsung dari Putri Candrawathi.
Hal itu terungkap dalam dakwaan jaksa kepada terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan yang dibacakan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Oktober 2022.
Hendra Kurniawan didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Berikut ini rangkaian ceritanya:
Mulanya, usai kejadian pembunuhan terhadap Yosua terjadi, Ferdy Sambo menghubungi Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri. Ferdy meminta Hendra untuk segera datang ke rumah dinasnya yang berada di Komplek Polri Duren Tiga.
Setibanya Hendra di Komplek Duren Tiga, Ferdy Sambo langsung bercerita dan menyebarkan skenario penembakan terkait tewasnya Yosua versi dirinya. Kepada Hendra, Ferdy Sambo menyebut tewasnya Yosua itu bermula saat istrinya mendapat pelecehan seksual.
“Di mana pada saat itu, terdakwa Hendra Kurniawan bertanya kepada saksi Ferdy Sambo ‘ada peristiwa apa Bang? Dijawab oleh saksi Ferdy Sambo ‘ada pelecehan terhadap Mbakmu’,” kata jaksa.
Di sinilah skenario Ferdy Sambo dimulai. Ferdy Sambo menyebarkan skenario kepada Hendra, di mana Yosua keluar dari kamar istrinya sambil memasang muka panik karena ketahuan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Di depan Hendra, Ferdy bercerita Yosua melepaskan tembakan ke arah Eliezer sehingga terjadi baku tembak yang menyebabkan Yosua tewas.
“Kemudian saksi Ferdy Sambo melanjutkan ceritanya bahwa ‘Mbakmu teriak-teriak saat kejadian itu’ lalu Nopriansyah Yosua Hutabarat panik dan keluar dari kamar Putri Candrawathi tempat kejadian, karena ketahuan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu sambil bertanya ‘ada apa bang?’ ternyata Nopriansyah Yosua Hutabarat yang berada di lantai bawah depan kamar tidur Putri Candrawathi tersebut bereaksi secara spontan dan menembak Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang berdiri di tangga lantai dua rumah saksi Ferdy Sambo,” ungkap jaksa.
“Melihat situasi tersebut Richard Eliezer Pudihang Lumiu membalas tembakan Nopriansyah Yosua Hutabarat, sehingga terjadilah saling tembak menembak diantara mereka berdua yang mengakibatkan korban jiwa yaitu Nopriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia di tempat kejadian, inilah cerita yang direkayasa terdakwa Ferdy Sambo lalu disampaikan kepada saksi Hendra Kurniawan,” sambungnya.
Setelah mendengarkan skenario yang disebarkan Ferdy Sambo itu, Hendra Kurniawan lalu bergegas menemui Karo Provos Divpropam Polri saat itu Brigjen Benny Ali yang ternyata sudah datang lebih dulu bersama Susanto di Komplek Duren Tiga. Benny Ali pun menceritakan dirinya sudah bertemu dengan Putri Candrawathi dan mengetahui ceritanya.
Benny Ali, kata jaksa, menceritakan kepada Hendra telah terjadi pelecehan terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan oleh Yosua di kamar Putri. Benny melanjutkan ceritanya dan mengatakan Yosua melakukan pelecehan saat Putri tengah tertidur.
“Lalu Benny Ali melanjutkan ceritanya dan mengatakan permasalahannya korban Nopriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi, akan tetapi Putri Candrawathi terbangun dan kaget sambil berteriak,” ungkap jaksa.
Dikatakan Benny, saat Putri berteriak itu, Yosua langsung bereaksi dan menodongkan senjata ke Putri sambil mencekik leher dan memaksa untuk membuka kancing baju. Benny kemudian mengatakan kepada Hendra, saat itu, Eliezer melihat Yosua keluar dari kamar lalu terjadi seling tembak menembak.
“Dikarenakan teriakan Putri Candrawathi tersebut, korban Yosua Hutabarat menodongkan senjata apinya ke Putri Candrawathi sambil mencekik leher dan memaksa agar membuka kancing baju Putri Candrawathi, lalu Putri Candrawathi berteriak histeris sehingga korban Yosua Hutabarat ‘panik dan keluar dari kamar’, dan saat itu juga bertemu dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu sehingga terjadi tembak menembak. Cerita Benny Ali didapatkan dari Putri Candrawathi lalu diceritakan kembali kepada Hendra Kurniawan,” ucap jaksa.
Usai mendengar cerita versi Benny Ali, Hendra Kurniawan lalu mendekati jenazah Yosua yang sudah terkapar di bawah tangga dapur rumah Sambo. Tak lama setelah itu, datang ambulans untuk mengangkut dan mengevakuasi jenazah Yosua ke RS Kramat Jati yang dikawal langsung oleh Susanto.
“Setelah selesai terdakwa Hendra Kurniawan mendengar cerita dari Benny Ali di ruang tengah rumah dinas saksi Ferdy Sambo tempat kejadian perkara, kemudian terdakwa Hendra Kurniawan mendekati sambil melihat mayat Nopriansyah Yosua Hutabarat yang berada di bawah tangga dapur rumah dinas saksi Ferdy Sambo tersebut, tidak lama kemudian sekira pukul 19.30 WIB datang mobil ambulans dan selanjutnya jenazah korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dievakuasi ke Rumah Sakit Kramat Jati yang dikawal oleh Susanto,” ujar jaksa.
Tak berhenti sampai di situ, keesokan harinya, Ferdy Sambo kembali memanggil Hendra Kurniawan, Benny Ali dan Agus Nurpatria ke ruang pemeriksaan lantai 3 Biro Provos Mabes Polri. Di situ, Ferdy menyampaikan harkat dan martabat keluarganya hancur karena Yosua.
“Setelah itu saksi Ferdy Sambo kembali memanggil terdakwa Hendra Kurniawan, Benny Ali, saksi Agus Nurpatria Adi Purnama dan Harun, menyampaikan bahwa ini masalah harga diri, percuma punya jabatan dan pangkat bintang dua kalo harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakuan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat,” ungkap jaksa.
Masih di hadapan anak buahnya itu, Ferdy mengatakan dirinya telah selesai menghadap pimpinan usai peristiwa Yosua. Ferdy menyebut pimpinannya itu bertanya apakah dirinya menembak Yosua.
“‘Saya sudah menghadap pimpinan dan menjelaskan, pertanyaan Pimpinan cuma satu yakni ‘kamu nembak nggak Mbo?” ungkap jaksa menirukan ucapan Ferdy Sambo.
Kepada Hendra, Agus dan Benny, Ferdy meminta agar kejadian di Magelang, Jawa Tengah, tidak usah dipertanyakan. Dia pun meminta penanganan kasus ini diselesaikan sesuai skenarionya.***