BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil atau M Adil ikut terjaring dalam OTT KPK pada Kamis malam menjelang dini hari.
M Adil bersama dengan puluhan pejabat penting dan pihak swasta langsung diboyong ke Jakarta pada malam itu juga.
Berdasarkan data dari LHKPN, M Adil memiliki harta kekayaan sebesar Rp4,7 miliar. Harga kekayaan M Adil ini dipecah dalam bentuk beberapa aset dan kas.
Tercatat M Adil punya 73 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah. Kebanyakan tanah-tanah tersebut berlokasi di Bengkalis, Riau dan Kepulauan Meranti.
Luas tanah yang dimiliki juga bervariasi mulai dari 110 meter persegi yang berlokasi di Kota Bengkalis, hingga tanah seluas 28.600 meter persegi yang berlokasi di Kepulauan Meranti.
Seluruh tanah dan bangunan itu ditaksir memiliki nilai jual sebesar Rp 4,3 miliar.
Tak hanya tanah, pria yang pernah menjadi kader Partai Hanura dan PKB itu juga memiliki 4 motor dan 1 mobil. Kendaraan itu ditaksir memiliki harga jual Rp 174 juta.
Selain itu, Adil juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 244 juta. Bila digabung, seluruh hartanya itu bernilai Rp 4,7 miliar.
M Adil Ikut Terjaring OTT KPK
Pada Kamis malam menjelang dini hari, Jumat, 7 April 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Riau.
Dalam aksi OTT ini, KPK menahan sejumlah pejabat penting di pemerintahan dan beberapa pihak swasta, termasuk satu diantaranya adalah Bupati Meranti M Adil.
Usai OTT, beberapa ruangan di kantor bupati disegel KPK. Seluruh orang yang terlibat dalam OTT itu langsung diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan pihak-pihak yang ditangkap itu akan dibawa ke Jakarta pagi ini.
“Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK dan juga ada pihak swasta,” kata Ali Fikri, Jumat, 7 April 2023.
Ali juga mengatakan KPK masih mencoba melakukan penggalian informasi dari para tersangka yang terjaring dalam kegiatan OTT tersebut.
“Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut. Sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat,” ujar dia.***