BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 65 ribu benih lobster. Benur ini rencananya akan dibawa dari Riau ke Vietnam.
Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) Riau AKBP Dian Setiawan mengungkapkan, total nilai benih lobster yang akan diselundupkan melalui perairan Inhil itu bernilai Rp12 triliun, dengan 3 orang tersangka berdasarkan laporan masyarakat.
“Ketiga pelaku ditangkap di jalan lintas Samudera Kabupaten Indragiri Hilir. Mereka mengendarai mobil membawa 65 ribu benih lobster,” ujar Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dian Setiawan, Senin, 16 Agustus 2021.
Usai menerima laporan adanya penyelundupan lobster itu, tim Reskrim Polres Indragiri Hilir langsung menuju lokasi di Jalan Lintas Samudera.
Petugas menghentikan kendaraan yang telah dicurigai di sekitar Desa Tanah Datar pukul 23.30 WIB. Di lokasi, petugas mengamankan satu unit mobil.
“Dalam mobil ada ES sebagai supir dan satu rekannya BY. Kemudian mobil digeledah dan ditemukan 12 kotak styrofoam berisikan benih lobster,” ucap Dian.
Selanjutnya pelaku ES dan BY diperiksa oleh polisi. Petugas mencari tahu siapa pemilik atau penerima barang ilegal tersebut.
“Dari hasil interogasi, ternyata ada satu lagi tersangka berinisial A. Ketiganya kemudian dibawa berikut barang bukti ke Polres Inhil untuk pemeriksaan lanjutan,” jelas Dian.
Kondisi benih lobster dibungkus plastik dan masih hidup. Kemudian polisi membawa benih itu.
Setelah dihitung oleh petugas karantina dan polisi, didapati jumlah benih lobster yang ditotalkan mencapai 65 ribu lebih.
“Lalu, 65.346 ekor benih yang masih hidup itu dilepasliarkan di perarian kawasan konservasi taman Wisata Perairan Pulau Pieh di Pesisir Selatan, Sumatera Barat,” ujar Dian.
Selain itu, polisi menyimpan benih sebagian benih lobster yang sempat diawetkan pelaku. Benih itu untuk barang bukti selama di persidangan.
“Para tersangka ditahan di Mapolres Indragiri Hilir dan dijerat UU Perikanan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar,” ungkapnya. (bpc2)