BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau tengah mempersiapkan kampung pengawasan, menjelang Pemilu 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan, kampung pengawasan dipersiapkan untuk mengantisipasi terjadinya praktik politik uang atau money politic, serta potensi pelanggaran lain yang berbasis di kawasan perkampungan.
“Jadi program kampung pengawasan ini, pola pengawasan dari bawah ke atas. Inisiatif dari masyarakat kita undang dan dukung,” jelasnya.
Pada Pemilu 2024 mendatang, akan diselenggarakan proses pemungutan suara untuk Presiden, legislatif pada tanggal 14 Februari 2024.
Menurut Pasal 167 ayat (6) Undang-undang 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur bahwa tahapan Pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum pemungutan suara. Artinya jika ditarik 20 bulan sebelum 14 Februari 2024 maka paling lambat KPU harus memulai tahapan Pemilu tahun 2024, yang jatuh pada 14 Juni 2022.
Selain akan membentuk program kampung pengawasan, Bawaslu Riau juga akan bekerja sama dengan perguruan tinggi dalam rangka melakukan pengawasan terhadap proses pemilu.
Dia menyebut kerja sama ini melibatkan kampus Universitas Lancang Kuning dan UIN Suska Riau. Diharapkan seluruh mahasiswa diterjunkan untuk. menjadi pengawas Pemilu 2024.
“Kami juga menunggu kesepakatan dari UIR dan UNRI, dan diikuti universitas yang ada di kabupaten kota di Riau. Setidaknya ini bisa menjadi KKN tematik dan bisa diakui di perguruan tinggi,” imbuh Rusidi.
Lalu, ada program daftar pemilih berkelanjutan yang telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kita menyisir daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan akan melirik pemilih-pemilih yang saat ini kurang terperhatikan seperti pemilih disabilitas,” pungkasnya.
Tidak hanya itu, Rusidi mengatakan Bawaslu Provinsi Riau dalam menyukseskan Pemilu 2024 juga bekerjasama dengan berbagai lembaga termasuk media.***