BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan (Prokes) harus dicermati dan disikapi dengan baik. Hal ini perlu agar tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat dengan diberlakukannya sanksi kepada pihak pelanggar.
Faktor lain yang juga penting jadi pertimbangan, bahwa upaya pemulihan ekonomi sangat dipengaruhi oleh upaya penanganan dan menekan angka kasus terkonfirmasi Covid-19.
“Sanksi untuk pelanggaran itu harus dicermati. Artinya jika memang perlu silahkan diberi sanksi,” kata Gubernur Riau Syamsuar, di Pekanbaru, Kamis, 9 Desember 2021.
Dia menyebut, sanksi akan sangat diperlukan kepada pihak atau oknum-oknum yang memang melakukan pelanggaran secara fatal. Namun Syamsuar tetap mendorong agar petugas di lapangan mengupayakan penyelesaian secara humanis.
Menurutnya, hal ini menjadi perlu mengingat langkah pemulihan ekonomi daerah sangat terpengaruh pada penerapan kebijakan dalam upaya menekan angka kasus terkonfirmasi Covid-19.
“PPKM, penyekatan dan lainya itu sangat berpengaruh terhadap percepatan pemulihan ekonomi daerah. Jadi semuanya harus disikapi dengan bijaksana,” sebut Syamsuar.
Oleh sebab itu, kata dia, sebelumnya ada penekanan secara teknis tentang pengetatan mobilitas masyarakat dalam Nataru tahun ini. Artinya, sangat mungkin tidak semua daerah diberlakukan sama.
“Supaya, upaya penanganan dan menekan angka kasus terkonfirmasi Covid-19 ini tidak mengganggu upaya pemulihan ekonomi,” sebutnya. (bpc2/melba)