Jika dilihat dari sumber dana yang dihimpun oleh BPDPKS yang mana 30% berasal dari sawit rakyat, maka harus ada upaya penyederhanaan yang mempermudak akses petani sawit untuk menikmati hasil dari kontribusi mereka. Setidaknya mempermudah akses untuk mendapatkan manfaat dari 30% dana tersebut.
“Seharusnya, petani sawit yang jasanya ada 30 persen itu, ya kembalikan lah ke sana. Bukan cuma PSR, tapi bisa juga dalam bentuk lain untuk meningkatkan produktivitas supaya meningkat, seperti pupuk,” tambahnya. (bpc2)
Page 2 of 2