• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 5, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kejati Riau Tahan Kadis PUPR Pelalawan

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
22 Juli 2021
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Setelah melakukan proses tahap dua, tim Kejaksaan Tinggi Riau akhirnya melakukan penahanan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Pelalawan, MD Rizal dan T, operator alat berat. Keduanya sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan proyek pemerintah.

Pantauan di lapangan, Kadis PUPR MD Rijal dan TB, dengan menggunakan rompi Orange bertuliskan tahanan, digiring ke mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Riau untuk dibawa ke Rutan Sialang Bungkuk, Kamis 22 Juli 2021 sekitar pukul 16.30 WIB.

Asisten Intelijen Kejati Riau, Rahardjo Budi Kisnanto SH, ketika dikonfirmasi mengatakan, kedua tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan.

Dikatakannya, tersangka MD Rijal dan TP dijerat dengan Pasal 10 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukumaN lima tahun penjara.

Dikatakannya, MD Rijal dan T sebelumnya dijadikan tersangka merusak atau menghancurkan paket 1 reverment Danau Tajwit tahun anggaran 2018. “Kasus posisi tahun 2018 lalu, Dinas PUPR Pelalawan melaksanakan kontrak paket 1 revertment Danau Tajwit dengan kontraktor pelaksana PT Raja Oloan 18 Oktober 2020 nilai Rp6,132 miliar.

Tanggal 27 Desember capaian 36,64 persen dan dilakukan pencairan Rp2,07 miliar. Kemudian, pekerjaan 100 persen namun tidak dilakukan pembayaran.64 persen lagi atau sejumlah Rp4,087 miliar.

Tanggal 14 Januari 2020, Pemkab Pelalawan digugat oleh raja Oloan 2020 di PN Pelalawan dan  dihukum membayar kerugian kepada penggugat sebesar Rp4,097 miliar.

Pemkab banding, kemudian tersangka MD Rijal menghubungi tersangka T untuk membawa alat berat ke lokasi pekerjaan paket 1 dan tersangka T melakukan pengerukan tanah di sisi jalan proyek sehingga proyek menjadi jatuh dan patah. (bpc17)

Tags: Berita PelalawanKejati riauriau
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Plt Gubernur Riau Minta ASN Bekerja Ekstra Tahun Ini “Jangan Ada yang Santai"
Regional

Riau Perluas Basis Penerimaan demi Optimalkan Pendapatan Daerah

...

Read moreDetails
Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, AQI 179 Pagi Ini

Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, AQI 179 Pagi Ini

Alquran Berornamen Tionghoa Simbol Pengikat Silaturrahmi PSMTI dan LAM Riau

Alquran Berornamen Tionghoa Simbol Pengikat Silaturrahmi PSMTI dan LAM Riau

Data Luasan Lahan Terbakar di Pekanbaru 2026

Data Luasan Lahan Terbakar di Pekanbaru 2026

Kronologi Kematian Gajah Sumatra Diego di PLG Minas

Kronologi Kematian Gajah Sumatra Diego di PLG Minas

Pemprov Riau Terapkan WFA ASN untuk Urai Macet Mudik, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Jalan

BPJPH Dorong Penguatan Ekonomi Syariah Riau lewat Kawasan Industri Halal

Next Post
anggaran pendidikan 2023, PI 10%

Realisasi Dana Desa di Riau Rp11,44 Triliun, Inhu Masih Terendah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.