BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Perjuangan para guru di Pekanbaru terus berlanjut. Sudah hampir sebulan mereka mengorbankan waktu turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa, menuntut Pemko Pekanbaru membayarkan hak-hak mereka.
Aksi demonstasi bukan lagi sebatas jatah tunjangan yang dihilangkan, tapi sebagai bentuk rasa kesewa dan hilangnya kepercayaan guru terhadap pemerintahan kota.
Mantan Ketua PGRI Pekanbaru, Jakiman mengemukakan beberapa kejanggalan di balik penghapusan tunjangan guru tahun ini. Berangkat dari kejanggalan-kejanggalan inilah, dia memberikan dukungan, bahwa perjuangan harus tetap dilanjutkan.
“Pertama, secara legalitas, bahkan KPK sendiri membolehkan daerah menyisihkan sebagian anggarannya untuk dialokasikan ke tunjangan guru,” ungkapnya, kepada bertuahpos.com, Kamis, 21 Maret 2019.
Kejanggalan lain, menurut Jakiman, alasan Pemko Pekanbaru yang menyatakan ada masalah dengan keuangan daerah. Sementara tunjangan untuk guru ini sudah ada sejak 20 tahun lalu. “Kok mendadak melarat, itukan aneh. Toh, bisa dibahas dalam perumusan APBD,” sambungnya.
Baca juga:Â Wako Pekanbaru Tak Datang, Guru Ancam Tak Ngajar
Selain itu, merata di 11 kabupaten/kota di Provinsi Riau sanggup membayarkan tunjangan guru, sementara di Pekanbaru sebagai ibukota Provinsi Riau malah sengaja menghapus tunjangan untuk guru.
“Mau dibilang daerah miskin, kan tidak juga. Yang penting kalau Pemko itu punya niat baik, 1001 jalan bisa dicarikan solusinya. Tapi kalau sudah tidak ada niat baik, maka 1001 jalan bisa alasannya,” tutur dia. (bpc3)