• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kabar Baik untuk Warga Riau, Penghapusan Denda Pajak Diperpanjang Sebulan Lagi

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
10 November 2021
pajak kendaraan bermotor

Pelayaan pajak di kantor Samsat. (Ilustrasi/Net)

109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Ada kabar baik bagi warga Riau. Pemprov Riau melakukan perpanjangan masa pemutihan denda pajak kendaraan bermotor hingga sebulan kedepan.

Jika sebelumnya, masa berlaku pemutihan denda pajak tersebut berakhir pada 9 November 2021, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau memperpanjang masa pelaksanaan penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor hingga 9 Desember 2021. 

“Perpanjangan masa penghapusan denda pajak untuk memberikan toleransi kepada dalam hal pelayanan serta membantu kondisi ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” kata Kepala Bapenda Riau Herman 

Selain itu, ada banyak permintaan dari pemerintah daerah di Riau terkait pembayaran pajak kendaraan dinas, mengingat APBD- Perubahan (APBD-P) di sejumlah kabupaten/kota di Riau baru berjalan.

Pertimbangan lain, sebutnya, juga masih banyak masyarakat yang menanyakan dan meminta masa pemutihan denda pajak kendaraan bermotor diperpanjang.

“Kita lihat masyarakat masih antusias. Mereka banyak bertanya, apa ada perpanjangan. Kemudian, mengakomodir juga permintaan kabupaten kota, rata-ratakan baru disahkan. Kalau bisa diperpanjang, untuk menghindari denda. Setelah kita kaji, kita juga berkonsultasi dengan pak Gubernur, lalu kita putuskan perpanjangan,” sebutnya. (bpc2)

Tags: denda pajak diperpanjangPemutihan denda pajakPenghapusan denda pajak
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Diperpanjang hingga 15 Desember 2025, Simak Syaratnya
Otomotif

Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Diperpanjang hingga 15 Desember 2025, Simak Syaratnya

...

Read moreDetails
Pemutihan denda pajak

Pemprov Riau Perpanjang Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Hingga Akhir 2023

Pemutihan denda pajak

Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Riau Akan Berakhir 9 November Ini

Penghapusan denda pajak kendaraan

Bapenda Riau Catat Sudah Rp5,7 Miliar Denda Pajak KB yang Dihapuskan

Penghapusan denda pajak

Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor akan Kembali Dibuka

Bapenda Riau Sebut Dana Hasil Pemutihan Denda Pajak Terkumpul Rp62 M

Next Post
skema kredit melawan rentenir, kebijakan restrukturisasi

Izin PT OVO Finance Indonesia Dicabut, OJK Pertegas Beda dengan Dompet Digital OVO

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.