• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Diperpanjang hingga 15 Desember 2025, Simak Syaratnya

Pemprov Riau resmi memperpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 15 Desember 2025. Wajib pajak dapat menikmati pembebasan denda dan pengurangan pokok pajak kendaraan.

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
21 Agustus 2025
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Diperpanjang hingga 15 Desember 2025, Simak Syaratnya

Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Diperpanjang hingga 15 Desember 2025.

121
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS – Pemprov Riau resmi memperpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 15 Desember 2025. Program ini sebelumnya berakhir pada 19 Agustus 2025.

Perpanjangan program tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Riau Nomor 789/VIII/2025 tentang Pembebasan dan/atau Pengurangan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Terutang serta Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor. Masa berlaku program dimulai pada 20 Agustus hingga 15 Desember 2025.

Kepala Bapenda Riau, Evarevita, mengatakan kebijakan ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pajak.

“Program ini memberikan dispensasi berupa pembebasan denda dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor. Harapannya dapat meningkatkan kedisiplinan membayar pajak sekaligus menambah penerimaan daerah untuk pembangunan,” ujarnya, Kamis, 21 Agustus 2025.

Dalam program ini, wajib pajak mendapat beberapa keuntungan:

  1. Pembebasan dan pengurangan pokok pajak terutang serta penghapusan denda keterlambatan.
  2. Wajib pajak dengan tunggakan lebih dari dua tahun hanya perlu membayar pajak tahun terakhir dan tahun berjalan.
  3. Kendaraan Non-BM (dari luar Riau) yang mutasi masuk mendapat potongan 50% pada tahun pertama.
  4. Wajib pajak taat selama tiga tahun berturut-turut berhak atas diskon 10% dengan mengajukan permohonan satu bulan sebelum jatuh tempo.

Namun, ada pengecualian dalam program ini. Pemutihan tidak berlaku untuk kendaraan mutasi keluar, kendaraan penyerahan pertama, serta kendaraan eks-lelang.

“Insentif fiskal ini kami fokuskan agar tepat sasaran bagi masyarakat Riau dan berkontribusi langsung pada pendapatan daerah,” katanya.***

Tags: pajak kendaraanPemutihan denda pajakRegionaltransportasi
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Jikalahari Kritik Kunjungan Perdana Prabowo ke Riau, Dinilai Cuma Pindah Lokasi Rapat
Lingkungan

Jikalahari Kritik Kunjungan Perdana Prabowo ke Riau, Dinilai Cuma Pindah Lokasi Rapat

...

Read moreDetails
Plt Gubri Sebut Sumbang Rp1 Miliar untuk Bencana Gempa NTT Bukan soal Nominal Angkanya

Plt Gubri Sebut Sumbang Rp1 Miliar untuk Bencana Gempa NTT Bukan soal Nominal Angkanya

Polusi Akibat Karhutla Riau, Status Udara di Pekanbaru Berbahaya

Polusi Akibat Karhutla Riau, Status Udara di Pekanbaru Berbahaya

Alam Cahayo Tuah Nagoghi Tuntaskan Perjalanan dengan Gelar Juara di Tepian Narosa

Alam Cahayo Tuah Nagoghi Tuntaskan Perjalanan dengan Gelar Juara di Tepian Narosa

Riau Dilanda Kabut Asap, Helikopter Water Bombing Karhutla Berkurang jadi Empat Unit

Riau Dilanda Kabut Asap, Helikopter Water Bombing Karhutla Berkurang jadi Empat Unit

Petugas Disulitkan dengan Kendala Ini saat Atasi Karhutla Kerumutan

Petugas Disulitkan dengan Kendala Ini saat Atasi Karhutla Kerumutan

Next Post

Festival Pacu Jalur 2025 Jadi Magnet Wisata, Wapres Gibran: Cerminan Gotong Royong Riau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.