• Profil
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Contact Us
Rabu, Juni 29, 2022
No Result
View All Result
SubSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Regional
    • DKI Jakarta
    • Sumatera Barat
      • Padang
      • Bukit Tinggi
    • Lampung
    • Jawa Barat
      • Bandung
    • Riau
      • Bengkalis
      • Dumai
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kepulauan Meranti
      • Kuantan Singingi
      • Pelalawan
      • Pekanbaru
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
  • Internasional
    presiden rusia vladimir putin, perjalanan internsional

    Untuk Pertama Kalinya Vladimir Putin Lakukan Perjalanan Internasional Selama Menginvasi Ukraina

    peredaran narkotika

    Hari Anti Narkotika Internasional, Riau Jalin Kerjasama dengan Malaysia untuk Tekan Kasus Peredaran Narkoba

    hak aborsi as

    MA Hapus Hak Aborsi di AS, Joe Biden ‘Murka’

    sri lanka bangkrut

    Sri Lanka Bangkrut, Kabinet Setujui Konstitusi Negara Diubah, Kekuasaan Presiden Dibatasi

    Mahathir Mohamad Kepulauan Riau

    Soal Klaim Mahathir Mohamad Singapura dan Kepulauan Riau Bagian dari Malaysia

    batubara indonesia, batubara eropa

    Kehilangan Gas Rusia, Negara di Eropa Mau Tak Mau Lirik Batubara

    batubara indonesia, batubara eropa

    Jerman Incar Batubara Indonesia, Corporate Fokus Jaga Produksi Dalam Negeri

    deklarasi jokowi 3 periode, jokowi berteu putin

    Jokowi Bakal Jumpa Putin 30 Juni, Ukraina dan AS Merespon

    inflasi di as

    AS dalam Terancam Resesi, Upaya The Fed Naikkan Suku Bunga Acuan Tak Efektif Tekan Inflasi

  • Nasional

    Menteri Zulhas Janjikan Kuota CPO ke Pengusaha yang Mau Dukung Minyak Goreng Rp14.000

    musim kemarau

    Riau Waspada Karhutla, BMKG: 35,1% Wilayah Indonesia Sudah Kemarau

    deklarasi jokowi 3 periode

    Beli Minyak Goreng Harus Pakai KTP & PeduliLindungi, Luhut: Minggu Depan Disosialisasikan

    holywings Muhammad

    Gratiskan Alkohol untuk Siapapun Bernama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’, Holywings Indonesia Terancam Dipolisikan

    Rivan Purwantono: Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Labusel Sumut, Telah Menerima Santunan

    Yusuf Mansur tabung tanah

    Yusuf Mansur ‘Minta Doa’, Sidang Putusan Kasus Tabung Tanah Digelar Hari Ini

    Bulog tak bisa jual panen petani

    Bulog Jadi Bulan-Bulanan Jokowi, Nggak Bisa Jual Hasil Panen Petani

    vaksinasi PMK

    Vaksinasi PMK Sudah Dimulai di Indonesia

    bahan baku pakan ternak

    Ketergantungan Impor Buat Harga Pakan Terndak Dalam Negeri Sangat Mahal

    Trending Tags

    • Business
    • Politik
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Travelling
    • Home
    • Regional
      • DKI Jakarta
      • Sumatera Barat
        • Padang
        • Bukit Tinggi
      • Lampung
      • Jawa Barat
        • Bandung
      • Riau
        • Bengkalis
        • Dumai
        • Indragiri Hilir
        • Indragiri Hulu
        • Kampar
        • Kepulauan Meranti
        • Kuantan Singingi
        • Pelalawan
        • Pekanbaru
        • Rokan Hilir
        • Rokan Hulu
        • Siak
    • Internasional
      presiden rusia vladimir putin, perjalanan internsional

      Untuk Pertama Kalinya Vladimir Putin Lakukan Perjalanan Internasional Selama Menginvasi Ukraina

      peredaran narkotika

      Hari Anti Narkotika Internasional, Riau Jalin Kerjasama dengan Malaysia untuk Tekan Kasus Peredaran Narkoba

      hak aborsi as

      MA Hapus Hak Aborsi di AS, Joe Biden ‘Murka’

      sri lanka bangkrut

      Sri Lanka Bangkrut, Kabinet Setujui Konstitusi Negara Diubah, Kekuasaan Presiden Dibatasi

      Mahathir Mohamad Kepulauan Riau

      Soal Klaim Mahathir Mohamad Singapura dan Kepulauan Riau Bagian dari Malaysia

      batubara indonesia, batubara eropa

      Kehilangan Gas Rusia, Negara di Eropa Mau Tak Mau Lirik Batubara

      batubara indonesia, batubara eropa

      Jerman Incar Batubara Indonesia, Corporate Fokus Jaga Produksi Dalam Negeri

      deklarasi jokowi 3 periode, jokowi berteu putin

      Jokowi Bakal Jumpa Putin 30 Juni, Ukraina dan AS Merespon

      inflasi di as

      AS dalam Terancam Resesi, Upaya The Fed Naikkan Suku Bunga Acuan Tak Efektif Tekan Inflasi

    • Nasional

      Menteri Zulhas Janjikan Kuota CPO ke Pengusaha yang Mau Dukung Minyak Goreng Rp14.000

      musim kemarau

      Riau Waspada Karhutla, BMKG: 35,1% Wilayah Indonesia Sudah Kemarau

      deklarasi jokowi 3 periode

      Beli Minyak Goreng Harus Pakai KTP & PeduliLindungi, Luhut: Minggu Depan Disosialisasikan

      holywings Muhammad

      Gratiskan Alkohol untuk Siapapun Bernama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’, Holywings Indonesia Terancam Dipolisikan

      Rivan Purwantono: Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Labusel Sumut, Telah Menerima Santunan

      Yusuf Mansur tabung tanah

      Yusuf Mansur ‘Minta Doa’, Sidang Putusan Kasus Tabung Tanah Digelar Hari Ini

      Bulog tak bisa jual panen petani

      Bulog Jadi Bulan-Bulanan Jokowi, Nggak Bisa Jual Hasil Panen Petani

      vaksinasi PMK

      Vaksinasi PMK Sudah Dimulai di Indonesia

      bahan baku pakan ternak

      Ketergantungan Impor Buat Harga Pakan Terndak Dalam Negeri Sangat Mahal

      Trending Tags

      • Business
      • Politik
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Travelling
      No Result
      View All Result
      BertuahPos
      No Result
      View All Result

      Jikalahari Serahkan Utang Adat Kepada Masyarakat Adat Sakai, Bathin Sobanga: Iko Sebonanyo Menambah Persaudaraan!

      9 Juni 2022
      sakai bathin

      Tokoh Adat Sakai Datuk M Yatim.

      Share on FacebookShare on Twitter

      BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau [Jikalahari] menyerahkan sehelai kain putih dan tepak sirih lengkap dengan isiannya kepada para pemangku adat Sakai Bathin Sobanga pada Minggu, 22 Mei 2022. 

      Serah-serahan ini adalah utang adat atas sanksi yang harus dibayarkan oleh organisasi penggiat lingkungan itu sebagai bentuk permohonan maaf atas kekeliruan dalam penulisan kata ‘mati’ pada sebuah tulisan berjudul: M Yatim Mati Meninggalkan Hutan Adat—tentang almarhum Datuk M Yatim, Bathin Sobanga, Pada peringatan ulang tahun ke 20, Maret lalu.

      Kain putih, dan tepak sirih lengkap dengan isinya itu diserahkan oleh Wakil Koordinator Jikalahari Okto Yugo Setyo kepada para pemangku adat Sakai Bathin Sobanga. Utang adat ini diterima langsung oleh Datuk M Nasir, Bathin Sobanga [Bathin Iyo Bangso], di Rumah Adat Suku Sakai, Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.

      Jikalahari mengangkat kisah 6 pejuang adat di Riau, salah satunya almarhum Datuk M Yatim yang memperjuangkan ruang kelola bagi masyarakat Adat Suku Sakai. “Jikalahari bagian dari masyarakat adat di Riau. Jikalahari tunduk pada aturan-aturan adat yang ada di Riau. Penyerahan utang adat ini adalah penghormatan dan pengakuan Jikalahari atas keberadaan masyarakat adat di Riau yang selama ini kami perjuangkan agar dipenuhi, diakui dan dihormati oleh negara,” kata Okto.

      “Kito bagian dari keluarga. Hukuman yang aku boi ko supayo sonang samo sonang di hati, macam kain putih itu, bersih tak ado lagi yang masalah di hati. Ke depan kalau mau datang ke sini lagi untuk urusan apopun tinggal kontak saja. Apo yang dibuek adat iko sebonanyo menambah persaudaraan,” ucap Datuk M Nasir, sebelum memulai serah terima utang adat.

      Selain memberikan nasehat, Datuk M Nasir juga klarifikasi pernyataannya yang dimuat sejumlah media, bulan lalu. Antara lain, ihwal tuduhan terhadap Jikalahari mencuri data dalam penulisan riwayat almarhum Datuk M Yatim, termasuk kehadiran Tenaga Ahli Menteri LHK, yang tak ada sangkut-pautnya dengan persoalan ini. 

      Datuk M Nasir, bersumpah atas nama Allah tidak pernah menyampaikan hal itu, bahkan menegaskan tidak ada wartawan yang mewawancarainya. Bantahan itu sebelumnya juga disampaikan Datuk M Nasir pada Lembaga Adat Melayu Riau [LAMR], saat Datuk M Yatim diundang di Balai Adat Melayu jalan Diponegoro, Pekanbaru tersebut.

      “Kalau ada yang wawancara tentu saya luruskan duduk persoalan sebenarnya,” jelasnya di hadapan tim Jikalahari.

      Datuk menduga pemberitaan yang tidak tepat itu dikarenakan adanya kesalahan komunikasi. Tapi, dia meminta agar persoalan ini disudahi untuk pikirkan yang terbaik ke depannya. Selanjutnya tetap saling komunikasi dan membantu satu sama lain.

      Sebelumnya, pada 16 April 2022, dua akun media sosial Facebook: Jefsky Jefsky1 dan Instagram: @pusat.kebudayaan.sakai2, memposting terkait pertemuan Jikalahari dengan Datuk Bathin M Nasir pada 15 April 2022. 

      Dalam postingan dikatakan Datuk Bathin Sobanga M Nasir memberikan sanksi hukum adat kepada Jikalahari karena mempublikasikan data dan nama Datuk M Yatim yang tidak pas dan tidak pantas penyebutannya, sehingga membuat tersinggung hati anak kemenakan. 

      Untuk itu Suku Sakai Bathin Sobanga memberikan sanksi adat agar semua pihak tidak sembarangan mencuri data, budaya dan penyebutan gelar Datuk.

      Keesokan hari, beberapa media mempublikasikan berita dengan memuat narasi serupa dengan postingan dari kedua akun media sosial tersebut tanpa adanya verifikasi. “Konteks persoalan dalam pertemuan adalah penggunaan kata ‘mati’ yang dinilai tidak tepat dalam judul tulisan Datuk M Yatim. Tidak ada pembahasan Jikalahari melakukan pencurian data dan budaya,” kata Okto Yugo Setiyo, Wakil Koordinator Jikalahari.

      “Namun media mengutip mentah-mentah tanpa ada konfirmasi apakah sumber berita mereka benar, hadir dalam diskusi hari itu atau mengkonfirmasi kepada para pihak yang terlibat seperti Datuk M Nasir dan Jikalahari.”

      Okto menyebut, salah satu media di Riau menuliskan pernyataan Datuk M Nasir, “Apalagi dalam melakukan penulisan mereka [Jikalahari] tidak ada koordinasi dengan kita” bunyi salah satu kutipan dalam terbitan itu. 

      Jikalahari menyayangkan pemberitaan ini karena selama proses penulisan, tim Jikalahari telah menjelaskan tujuan wawancara yang dilakukan pada 15 Maret 2022. “Dan informasi terkait mendiang Datuk M Yatim sebagian besar berasal dari wawancara dengan Datuk M Nasir dan Anton, anak Datuk M Yatim,” kata Okto. 

      Media yang lain, juga memuat pernyataan Anton terkait, “Kemudian waktu acara, data-datanya juga salah. Penyebutan tanggal lahir salah. Kami memang hadir di acara itu karena memang diundang, untuk menghargai orang lain tentu kami hadir. Cuma di satu sisi ada pula bahasa tak bagus di situ.”

      Dari hasil wawancara tim Jikalahari dengan Datuk M Nasir dan Anton pada 15 Maret 2022, tidak ada data berkaitan dengan tanggal lahir Datuk M Yatim yang disampaikan. Datuk M Nasir hanya menjelaskan Datuk M Yatim meninggal pada 2021 diusia 83 tahun. 

      Berdasarkan data tersebut, Jikalahari juga melakukan penelusuran di media online terkait usia dan tahun lahir Datuk M Yatim dan semuanya sama menyebutkan bahwa Datuk M Yatim meninggal pada usia 83 tahun dan hasil perhitungan matematis, Datuk M Yatim lahir pada 1938. 

      “Sayang sekali informasi yang dimuat media banyak tidak sesuai dengan hasil pertemuan Jikalahari bersama Datuk Bathin M Nasir,” kata Okto, “Termasuk pernyataan Anton yang tidak benar terkait tanggal lahir, bahkan pada 27 Maret Jikalahari sudah mengirimkan link tulisan berjudul: M Yatim Mati Meninggalkan Hutan Adat untuk mendapat masukan sebelum dipublikasi tapi Anton hanya membaca saja dan tidak membalas pesan tersebut.”

      Lalu pada tanggal 28 Maret 2022 pukul 09.21 tulisan tentang Datuk M Yatim diubah berdasarkan permintaan Editor tulisan, Suryadi karena menilai sepertinya kata ‘mati’ tidak terlalu tepat. 

      Judul tulisan di website untukkampung.org menjadi “Yatim Pergi Meninggalkan Hutan Adat” kemudian mulai disebarluaskan pada 8 April 2022. “Mengapa Anton tidak menyampaikan fakta yang benar?” kata Okto.

      Pertemuan Jikalahari dan pemangku adat Bathin Sobanga, hari itu sebenarnya lebih banyak berbualbual [berbincang] mengenai kehidupan masyarakat Sakai. Terutama dalam hal perjuangan mendapatkan pengakuan hutan adat dari pemerintah yang sudah diupayakan almarhum Datuk M Yatim, Bathin Sobanga, sebelumnya. Juga tentang keberadaan masyarakat Sakai yang dibangkitkan kembali eksistensinya oleh almarhum.

      Menyambung masalah itu, Datuk M Nasir juga menyinggung program-program pemerintah daerah maupun pusat tentang pengakuan masyarakat adat dan tanah ulayatnya. Datuk M Nasir turut menyentil capaian distribusi perhutanan sosial yang menurutnya berjalan lamban, khususnya di Riau. 

      “Sewaktu di Jakarta dengan Bu Menteri LHK, sudah ado rencano bentuk Satgas untuk PS, itu tentu biso mempercopek untuk pengakuan hutan adat suku Sakai,” kata Datuk Nasir.

      Sebelum mengakhiri pertemuan, Datuk M Nasir kembali berpesan agar tim Jikalahari tidak sungkan main lagi ke Kosumbo Ampai atau sekedar mampir dan minum kopi, baik di rumah atau di kedai. Beliau, katanya, juga akan menjawab panggilan telepon kapan pun.***

      Tags: berita lingkungan terbarudatuk M YatimJikalaharisuku adat riauTokoh Adat Sakai
      M. Ferry Fadly

      M. Ferry Fadly

      Editor: Hendra
      Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0812 7653 511 - redaksi@bertuahpos.com

      Berita Terkait

      area eksisting PT RAPP, tersangka korupsi cpo
      Berita

      Jikalahari Dorong Kejagung Juga Usut Kasus Pengemplangan Pajak dan Karhutla Wilmar dan Musim Mas

      26 April 2022

      BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU --- Penggiat lingkungan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau...

      Selengkapnya
      masyarakat hukum adat dan pengelolaan lingkungan hidup

      Pergub Pengakuan Masyarakat Hukum Adat: Kebutuhan Mendesak di Riau Saat Ini

      1 Februari 2022
      RUU Provinsi Riau

      Ini 5 Poin Draf RUU Provinsi Riau yang Diajukan Jikalahari ke Gubernur

      30 Januari 2022
      riau status wilayah darurat

      Jikalahari Sebut Riau Masih Wilayah Darurat, Masih Pakai UU Era Soekarno

      28 Januari 2022
      Next Post

      PT Bank Riau Kepri dan Pemkab Pelalawan MoU Jasa Perbankan

      Tinggalkan Balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      Kabar Terbaru

      Kejati Riau Kembali Periksa Mantan Rektor UIN Suska Riau

      29 Juni 2022

      UIR Taja Webinar Mengurai Digitalisasi Ekonomi dari Aspek Hukum

      29 Juni 2022

      Riki Hariansyah Ungkap List Uang Suap ke Anggota DPRD Riau, Jatah Toni Hidayat Dicoret

      29 Juni 2022
      PDIP

      Nasdem Ingatkan PDIP Jangan Ikut Campur Urusan Partai Lain

      29 Juni 2022
      zona merah PMK Riau, hewan kurban, ganti rugi

      Mati Karena PMK, 1 Sapi Diganti Rp10 Juta

      29 Juni 2022
      ancaman bencana banjir

      Banjir Geser Karhutla Sebagai Status Bencana Tingkat Tinggi di Provinsi Riau

      29 Juni 2022
      sertifikat halal produk makanan

      Riau Perkuat Sektor Pariwisata dengan Produk Halal UMKM, 1.133 Sertifikat Diterbitkan BPJPH

      29 Juni 2022
      harga emas 23 mei 2022, harga emas 27 Mei 2022, harga emas 31 Mei 2022

      Harga Emas ANTM Hari Ini Stagnan

      29 Juni 2022

      Bupati Siak Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Siak 2021

      28 Juni 2022

      Belum Ada Kejelasan, Ratusan P3K Kuansing Ancam Demo Bupati

      28 Juni 2022
      BertuahPos

      © 2013 - 2022 BertuahPos.com.

      • Profil
      • Redaksi
      • Suara Anda
      • Info Iklan
      • Disclaimer
      • Privacy Policy
      • Contact Us
      • Pedoman Media Siber

      No Result
      View All Result
      • Home
      • Regional
        • DKI Jakarta
        • Sumatera Barat
          • Padang
          • Bukit Tinggi
        • Lampung
        • Jawa Barat
          • Bandung
        • Riau
          • Bengkalis
          • Dumai
          • Indragiri Hilir
          • Indragiri Hulu
          • Kampar
          • Kepulauan Meranti
          • Kuantan Singingi
          • Pelalawan
          • Pekanbaru
          • Rokan Hilir
          • Rokan Hulu
          • Siak
      • Internasional
      • Nasional
      • Business
      • Politik
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Travelling

      © 2013 - 2022 BertuahPos.com.

      Kirim Suara Anda