BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Setelah proses pleno rekapitulasi penghitungan suara, nama-nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru untuk periode 2024-2029 telah diumumkan.
Dari total 50 anggota dewan yang akan menjabat, sebanyak 26 di antaranya adalah petahana yang kembali dipilih oleh rakyat, sementara 24 lainnya adalah calon anggota baru.
Namun, perhatian tertuju pada fenomena unik di antara para anggota DPRD Kota Pekanbaru yang terpilih.
Terdapat ibu dan anak yang berhasil terpilih sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru, yaitu Sri Rubiyanti dari Gerindra dan Fikry Raihan dari PKB.
Meskipun tidak ada peraturan yang dilanggar, masyarakat menilai keberadaan ibu dan anak tersebut di DPRD Kota Pekanbaru tidak etis dan terkesan ingin membangun dinasti politik di lingkungan legislatif setempat.
Menurut Pengamat Politik, Dr. Dia Meirina Suri, meskipun secara konstitusi tidak ada yang salah, namun kehadiran ibu dan anak jadi Anggota DPRD Pekanbaru dapat menimbulkan pertanyaan etis.
Namun, dia menekankan bahwa asalkan keduanya menyuarakan aspirasi dan kepentingan masyarakat dengan benar, maka tidak ada pelanggaran yang terjadi.
“Saya pikir, selama mereka yang duduk di DPRD itu benar-benar mewakili dan mengartikan suara serta aspirasi masyarakat, kita tidak bisa mengatakan itu melanggar etika,” ungkap Dr. Dia Meirina Suri, Rabu 6 Maret 2024.
Sebagai informasi tambahan, Sri Rubiyanti dari Gerindra merupakan Caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Sail dan Kecamatan Bukit Raya, sementara Fikry Raihan dari PKB merupakan Caleg dari Dapil Kecamatan Marpoyan Damai. Fikry berhasil mengumpulkan 1.335 suara, sementara ibunya, Sri Rubiyanti, berhasil mengemas 3.923 suara.
“Pemilihan mereka sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru adalah hasil kepercayaan masyarakat terhadap keduanya,” jelasnya.