BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tiga pria diamankan dan dibawa ke Polresta Pekanbaru dalam penggerebekan rumah penampungan ilegal yang menyimpan 59 orang etnis Rohingya.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat, mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Menurutnya, ketiga agen tersebut bernama Ismail (22), Noyim (27), dan Muhammad Anies.
“Mereka diamankan dari sebuah rumah di Perumahan Adi Nusa, Jalan Guna Karya, Pekanbaru,” ungkap Kombes Pol Jeki Rahmat, Rabu 6 Maret 2024.
Ketiga agen tersebut diduga terlibat dalam penyelundupan 59 Warga Negara Asing (WNA) yang mayoritas adalah etnis Rohingya.
Operasi gabungan antara Polresta Pekanbaru dan Polsek Tampan pada Senin dini hari berhasil menangkap mereka.
Selain ketiga agen yang diamankan, masih ada tiga agen lainnya yang berhasil melarikan diri, yaitu Kamal, Idrisi, dan Abdul Rokim.
Saat ini, para pengungsi Rohingya tersebut telah dibawa ke Rudenim Pekanbaru di Jalan Sudirman untuk proses pendataan dan pembinaan.
“Kami saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penyelundupan manusia ini dan memastikan tidak ada kekerasan yang terjadi terhadap para pengungsi Rohingya,” tambahnya.