Sementara itu, demi menciptakan jalan tol hijau dan ramah lingkungan, Jalan Tol Pekanbaru – Dumai juga secara rutin melakukan penghijauan. “kami lakukan penghijauan secara rutin di setiap perayaan yang berhubungan dengan lingkungan, seperti baru-baru ini, pada tanggal 21 November 2021, dilakukan penanaman pohon di row maupun sekitar rest area di seluruh ruas tol operasi.
Selanjutnya, dari sisi operasional, Jalan Tol Pekanbaru – Dumai terus melakukan antisipasi kecelakaan dengan melakukan operasi simpatik pembagian kopi dan permen secara berkala untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang diakibatkan pengemudi mengantuk/microsleep serta bekerjasama dengan pihak kepolisian daerah setempat menggunakan alat speedgun dalam memantau kecepatan pengguna jalan tol yang dikelola.
Selain itu, Jalan Tol Pekanbaru – Dumai juga dilengkapi dengan Tempat Istirahat Sementara (TIS) yang berlokasi di KM 45 arah Pekanbaru menuju Dumai, KM 65 arah Dumai ke Pekanbaru, dan KM 82 dikedua arahnya, dimana masing-masing TIS tersebut sudah terisi delapan tenant yang terdiri dari UMKM Daerah, (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Modular, Bengkel, Kios UMKM, dan Minimarket. Setiap TIS yang dikelola oleh Jalan Tol Pekanbaru – Dumai dapat menampung hingga 30 Kendaraan.
Dia menambahkan, HK menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum melintas di jalan tol dan apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana didalamnya terdapat fitur cek saldo UE dan juga dapat melakukan top up saldo UE. Serta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, selalu berhati-hati dan tetap menjaga kecepatan berkendara maksimum di 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum berkendara di jalan tol, berkendara dalam kondisi prima, serta untuk selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu. (bpc2)