BERTUAHPOS.COM – Proyak jalan tol ruas Pekanbaru – Rengat sejauh ini masih berproses. Saat ini, tahapan pembebasan lahan termasuk bagian yang cukup rumit, kata Kepala Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Riau, Muhammad Firdaus.
“Upaya percepatan masih terus dilakukan. Saat ini memang masih dalam tahapan pembebasan lahan untuk jalan tol Pekanbaru – Rengat,” katanya di Pekanbaru, Kamis, 18 Juli 2024.
Adapun ruas jalan tol Pekanbaru – Rengat akan dibangun sepanjang 175 kilometer. Ruas tol ini akan terhubung dengan ruas tol Pekanbaru – Dumai dan tol Pekanbaru – Padang.
Firdaus menegaskan, bahwa saat ini, proses pembebasan lahan untuk proyek tol Pekanbaru – Rengat menjadi fokus utama. Sebab Pemprov Riau yang diberi mandat untuk membantu pengadaan lahannya,
Dalam proses pembebasan lahan, Pemprov Riau dibantu oleh Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau, serta Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Kejaksaan Negeri Kampar. Selain itu, Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Kabupaten Kampar, Badan Pertanahan Nasional, dan Kementerian PUPR juga turut serta dalam proses ini.
Firdaus mengungkapkan bahwa terdapat beberapa kendala dalam pembebasan lahan, khususnya terkait beberapa bidang tanah yang masih belum selesai, termasuk lahan pertanian dan pemakaman.
“Masih ada lahan perkebunan masyarakat dan tanah pemakaman yang belum tuntas pembebasannya,” ujarnya.
Untuk lahan pemakaman, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru guna mendata ahli waris. Beberapa ahli waris telah ditemukan dan setuju untuk memindahkan makam keluarganya.
“Pemerintah Kota Pekanbaru telah menyanggupi pendataan dan teknis pemindahan makam,” tambah Firdaus.
Adapun untuk lahan pertanian yang pemiliknya belum sepakat terkait harga ganti rugi, pihaknya akan melibatkan Pengadilan dengan sistem konsinyasi, sehingga penyelesaiannya dilakukan melalui Pengadilan setempat.
“Lahan yang belum selesai pembebasannya akan kami titipkan di pengadilan. Proyek jalan tol ini merupakan proyek strategis nasional yang harus didukung dan dilaksanakan segera,” tutup Firdaus.***