Adapun proses perbaikan yang saat ini sedang berlangsung antara lain; Perkuatan lereng dengan batu bronjong pada KM 25+200 arah Pekanbaru, perbaikan perkerasan jalan pada Ramp 4 Interchange Dumai KM 97+000 arah Dumai, dan perbaikan perkerasan pada KM 32+600 arah Pekanbaru.
Perbaikan tersebut biasanya dilakukan mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB, sehingga pengguna jalan diharapkan dapat berhati-hati di jam-jam tersebut” ujar Dwi.
Lebih lanjut, Dwi menambahkan bahwa dengan perawatan yang telah dilakukan di jalan tol yang dikelola diharapkan tidak ada lagi kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) yang melintas.
“ODOL cukup berpotensi merusak perkerasan jalan, dari sisi regulasi saja kendaraan ODOL tidak diperbolehkan untuk melintas di jalan tol. Saat ini kami sedang menggalakan razia ODOL bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Riau, selain kendaraan yang dinyatakan ODOL, kendaraan dengan lampu mati dan ban gundul juga dilarang melintas dengan di pukul mundur atau diminta untuk putar balik oleh petugas,” tambah Dwi.