BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Truk perusahaan sawit dengan Over Dimension dan Over Load (ODOL) ternyata bikin negara mengalami kerugian dengan angka yang fantastis.
Direktur Sarana Tranportasi Jalan Kementerian Perhubungan RI, Sigit Irfansyah mengatakan, kerugian negara tidak kurang dari Rp43 triliun karena truk ODOL milik perusahaan itu melintas di jalan pemerintah, sehingga menyebabkan kerusakan jalan.
“Karena dilewati kendaraan ODOL, jalannya jadi cepat rusak. Kalau biasanya perawatannya sekali lima tahun, tapi karena dirusak kendaraan ODOL, perawatannya harus setiap tahun,” terang, kepada wartawan di Pekanbaru belum lama ini.
Dijelaskannya, setiap tahun negara harus mengeluarkan hingga triliunan rupihak untuk biaya perawatan jalan. Sementara tanggungan perusahaan hanya sebatas menyetor pajak.Â
“Artinya, setiap tahun negara mengeluarkan anggaran perawatan jalan yang rusak karena kendaraan kelebihan muatan ini,” tambah Sigit.
Sigit mengakui tidak ingat secara pasti spesifik angka kerugian khusus untuk di Riau, akibat truk ODOL perusahaan itu. Tapi dia memastikan jalan-jalan aspal di Riau, dari sisi kekuatan akan menurun akibat kendaraan ODOL ini.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV, Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, Syaifudin Ajie Panatagama, sebelumnya mengemukan fakta mengejutkan. Dari 30 ribu angkut berat di Riau, setidaknya ada 28 ribu kendaraan truk dan tangki di Riau ternyata melanggar batas aturan tonase.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, M Taufiq OH menegaskan truk barang dan tangki bertonase besar yang melanggar aturan akan diberikan sanksi berupa pemotongan bak truk.
“Yang diperbolehkan hanya 19 ribu liter untuk tangki. Sementara yang banyak lewat itu tonasenya 32 ribu liter, atau 30 ton. Kita sudah melakukan tindakan. Kalau lewat dari batas diperbolehkan, akan dipotong,” tambahnya.
“Salah satu yang paling sering dikeluhkan warga adalah truk-truk tangki pengangkut CPO. Truk-truk ini dianggap merusak jalan. Sementara biaya perawatan jalan kita minim,” kata Ketua Komisi IV DPRD Riau, Husni Thamrin kepada bertuahpos.com. (bpc2)