BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Jumlah tahanan di Provinsi Riau kini mencapai lebih kurang 12 ribu orang. 50 persen diantaranya ditahan karena kasus narkoba.
“Tahanan kasus narkoba tertinggi di Provinsi Riau dibandingkan kasus lainnya,” tutur Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Wilayah Riau, M Diah, Jumat 5 April 2019.
Diah menjelaskan, setidaknya saat ini terdapat 6.678 tahanan kasus narkoba yang ditahan di beberapa lembaga permasyarakatan (lapas) maupun rutan (rumah tahanan) di Provinsi Riau.
Baca :Â https://www.bertuahpos.com/politik/overload-penghuni-lapas-terbanyak-se-indonesia-ada.html
Dari 6.678 tahanan kasus narkoba, menurut Diah 4.046 orang diantaranya tercatat sebagai bandar. Sementara 2.632 orang lainnya ditahanan karena sebagai pengguna narkoba.
Lanjut, Diah, saat ini keberadaan tahanan kasus narkoba dengan status bandar dan pengguna telah dipisahkan di dua lapas yang berada di Provinsi Riau.
“Tahanan narkoba dengan status bandar saat ini ditahan di Lapas Kelas 2A Kabupaten Bengkalis. Sementara tahanan narkoba dengan status pengguna saat ini ditahan di Lapas Kelas 2 Kota Pekanbaru,” pungkasnya. (bpc9)