BERTUAHPOS.COM — Ada dua obat baru Covid-19 yang telah mengantongi lisensi dari organisasi kesehatan dunia atau WHO. Keduanya yakni; Baricitinib dan Sotrovimab.
Kedua jenis obat ini akan jadi sarana bersama dengan vaksin dalam pencegahan penyakit parah dan potensi kematian yang disebabkan oleh Covid-19, sebagaimana dilaporkan AFP, yang dikutip Bertuahpos.com, Sabtu, 15 Januari 2022.
Kabar baik ini pun datang di tenggah ratusan negara di dunia dihadapkan dengan varian baru Omicron—yang telah membuat rumah sakit dijejali pasien terinfeksi Covid-19.
“Kami memperkirakan setenga dari Eropa akan terinfeksi corona pada Maret nanti,” kata WHO dalam keterangan resminya.
Sebuah jurnal medis di Inggris, The BMJ, para ahli di
WHO mengatakan bahwa obat radang sendi Eli Lilly—baricitinib—memberikan harapan terhadap kelangsungan hidup pasien Covid-19.
Reaksi dari obat ini juga memungkinkan bagi penderita yang mengonsumsinya tidak begitu membutuhkan alat bantu seperti ventilator. Baricitinib digunakan dengan kortikosteroid untuk merawat pasien Covid-19 yang parah atau kritis.
Selain itu, para ahli juga merekomendasikan pengobatan antibodi sintetis Sotrovimab buatan GlaxoSmithKline dan Vir Biotechnology–untuk orang dengan Covid-19 yang tidak serius dengan risiko rawat inap tertinggi, seperti; orang tua, orang dengan defisiensi imun, atau penyakit kronis seperti diabetes.
Manfaat Sotrovimab untuk orang yang tidak berisiko dirawat di rumah sakit dianggap tidak signifikan. Namun WHO menyatakan efektivitas Sotrovimab terhadap varian baru seperti Omicron masih belum pasti.
Hanya tiga pengobatan lain untuk Covid-19 yang mendapat persetujuan WHO, dimulai dengan kortikosteroid untuk pasien sakit parah pada September 2020. Kortikosteroid tidak mahal dan tersedia secara luas dan melawan peradangan yang biasanya menyertai kasus yang parah.
Sementara, obat radang sendi tocilizumab dan sarilumab, yang disahkan WHO pada bulan Juli, adalah penghambat IL-6 yang menekan reaksi berlebihan yang berbahaya dari sistem kekebalan terhadap virus Sars-CoV-2.
Baricitinib berada dalam kelas obat yang berbeda yang dikenal sebagai inhibitor Janus kinase, tetapi berada di bawah pedoman yang sama dengan inhibitor IL-6. “Ketika keduanya tersedia, pilih satu berdasarkan masalah termasuk biaya dan pengalaman dokter,” saran pedoman itu. (bpc2)