Kepala DLHK Riau: Tanpa Harus Digugat, KLHS Itu Memang Harus Direvisi

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau Mamun Murod mengakui bahwa Kajian Lingkungan Hidup Sementara (KLHS) yang menjadi dasar Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) memang harus direvisi. Hal itu lantaran keduanya sudah tidak relevan dengan hadirnya UU Cipta Kerja:
Berita Terkini
Vision Training Center Pekanbaru Gelar English Video Contest, Ikut Yuk!
Lomba video bahasa Inggris.
Kantor DPRD Riau akan Dipasang Alat Anti Sadap? Sekwan: Bukan, Alat Penguat Sinyal
“Bukan (alat anti sadap), tapi alat penguat sinyal”
Dikabarkan Ikut KLB Demokrat, KSP Pastikan Moeldoko Masih di Jakarta
Ali Mochtar Ngabalin memastikan Kepala KSP, Moeldoko masih berada di Jakarta
Pemerintah Ungkap Harga Cabai Naik Karena Petani Tak Mau Tanam
Pascapanen petani enggan tanam karena harga anjlok.
Gempa 5,8 Magnitudo Guncang Mentawai Siang Ini
Gempa dengan skala 5,8 magnitudo mengguncang Mentawai, Sumatera Barat
Wakil Walikota Pekanbaru Apresiasi Acara English Communication Award 2021 Fikom UMRI
Acara puncak English Communication Award 2021.
Ustadz Tengku Zulkarnain: Cinta Produk Indonesia Bukan Berarti Benci Produk Asing
“Cinta pada sesuatu bukan berarti benci pada yang lainnya”
Penanganan Darat Terkendala, Karhutla di Giam Siak Kecil Dilakukan dengan Water Bombing
Karhutla di Giam Siak Kecil, Bengkalis.
Suku Kerinci Tenyata Sudah Ada Sejak Ribuan Tahun Lalu
Suku Kerinci, ternyata sudah ada sejak ribuan tahun lalu.