BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Anggota Komisi IV DPRD Riau, Mardianto Manan mengatakan dirinya pesimis revisi Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Riau.
Padahal, kata dia, anggaran untuk revisi perda ini sudah disiapkan, dengan anggaran Rp3,9 miliar di APDB 2021.
Perda Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang RTRW Riau ini digugat masyarakat melalui LSM. Kemudian, gugatan ini dibenarkan Mahkamah Agung (MA), sehingga 5 pasal harus dibatalkan.
Kemudian, barulah ada revisi Perda ini, yang tanggungjawab pengerjaannya diberikan kepada Dinas PUPR Riau.
“Berapa kali, 4 bulan pertama, kita panggil PUPR, mereka mengatakan masih sanggup. Panggil kedua, masih sanggup,” kata Mardianto kepada bertuahpos.com, Senin 25 Oktober 2021.
Menurut Mardianto, dirinya juga pesimis revisi Perda RTRW Riau akan selesai pada tahun ini. Apalagi, tinggal beberapa bulan lagi hingga berakhirnya tahun 2021.
“Saya membayangkan ini tak selesai. Kemungkinan batal. Mudah-mudahan batal karena UU Cipta Karya (CK) belum selesai, petunjuk pelaksanannya (juklak) belum turun. bukan sebab lain,” tambah dia.
Mardianto juga menyinggung bahwa Riau akan panen konflik lahan, yang diakibatkan ketidakjelasan ruang di Riau. Menurut Mardianto, dirinya sudah pernah menyinggung hal tersebut 6-7 tahun yang lalu. Dan menurut dia, gejalanya sudah dimulai hari ini.
“Saya selalu mengatakan, tentang konflik lahan ini, Riau akan panen konflik lahan, itu saya tulis 6-7 tahun lalu. Sekarang, kita sudah panen konflik itu,” pungkas dia. (bpc4)