BERTUAHPOS.COM, PEKANBARUÂ – Tim Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau masih menemukan aktifitas penebangan hutan di hamparan kawasan hutan rawa gambut dan ruang kelola rakyat di Desa Pungkat, Kecamatan Gaung Kabupaten Inhil.
Direktur Lembaga Advokasi Lingkungan Hidup (LALH) Indra menyebutkan, sampai saat ini meskipun pemerintah Indragiri Hilir telah mengeluarkan surat untuk pemberhentian sementara operasional PT SAL. Namun perusahaan sama sekali tidak mengindahkan dan kegiatan perusahaan masih berjalan dengan mendatangan alat berat.
Pada hari sabtu tanggal 07 Maret 2014, tim Walhi Riau turun kelokasi areal yang digarap oleh PT SAL, dilokasi tersebut terlihat alat berat yang masih bekerja dan pihak perusahaan juga sudah melakukan penanaman kelapa sawit. Selain itu di areal garapan PT SALÂ terlihat bermunculan kumbang kelapa atau kumbang sagu yang bias mengancam perkebunan kelapa masyarakat.
Menurut Indra, Penerbitan Izin lokasi pada tahun 2012 dan Izin Usaha Perkebunan Kelapa Sawit pada tahun 2013Â kepada PT. Setia Agrindo Lestari (PT. SAL) oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir di atas hamparan kawasan hutan rawa gambut dan ruang kelola rakyat ditanggapi dengan reaksi penolakan oleh masyarakat.
“Penolakan tersebut tidak menghalangi PT. SAL untuk tarsus beraktivitas di Pungkat. Pada sekitar bulan Maret 2014, PT. SAL telah melakukan aktivitas pembangunan kanal dan penebangan. Aktivitas ini sebenarnya bertentangan dengan hukum, karena IUP yang dimiliki PT. SAL belum dilengkapi HGU dari BPN, dan kawasan yang dieksplorasi merupakan kawasan hutan yang belum dilakukan pelepasan atau perubahan status,” tambahnya.
Selanjutnya, masyarakat melakukan pengaduan kepada Pemerintah Kabupaten dan DPRD Indragiri Hilir, yang mana akhirnya Pemerintah Daerah setempat mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas PT. SAL di Desa Pungkat. Penerbitan rekomendasi oleh Pemerintah Kabupaten dan DPRD ini sama sekali tidak diindahkan oleh PT. SAL, aktivitas pembangunan kanal dan penebangan di kawasan hutan tetap dilakukan.
Dia menyebutkan, kondisi semakin memanas karena PT. SAL melakukan proses tapal batas dan menandai areal perkebunan kelapa warga sebagai batas wilayah perkebunannya, hingga akhirnya terjadi pembakaran Sembilan alat berat milik PT SAL oleh warga Pungkat.(melba/rls)